Fadli Zon Nyatakan Siap Jaminkan Diri Untuk Habib Rizieq, Berharap Banyak Warga yang Berbuat Sama
pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Politisi dari Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan siap menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPR RI itu melalui kanal Youtube miliknya.
Sebelumnya pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fadli Zon bersedia menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Fadli Zon menyebut dirinya sangat menyesalkan proses yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab.
"Baik dari proses penersangkaan yang terburu-buru, kemudian penahan, dan terutama pembunuhan terhadap enam warga sipil anggota FPI, yang meninggal insyaallah syahid," ungkap Fadli Zon.
Baca juga: Hotman Paris Mendadak Ramai Disebut di Kasus Habib Rizieq, Diminta Jadi Kuasa Hukum Pimpinan FPI
Baca juga: Deretan Politisi yang Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq, Tak Ada Nama Fadli Zon
Baca juga: Sejumlah Warga Ciamis Demo di Kantor Polisi, Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Ini Penjelasannya
Menurut Fadli Zon, yang dituduhkan kepada Rizieq Shihab masih sangat diragukan.
"Ketika Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka selama belasan jam untuk sebuah tuduhan yang juga masih sangat diragukan, sangat sumir, yaitu tentang protokol kesehatan, Habib Rizieq telah ditahan oleh Kepolisian Republik Indonesia," ungkapnya.
Fadli Zon menyebut terdapat ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia.
"(Namun) hanya satu yang diproses dengan cara luar biasa, bahkan melalui pembunuhan," ungkapnya.
"Oleh karena itu saya bersedia menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab," ucap Fadli Zon.
Fadli Zon juga berharap semakin banyak warga yang akan berbuat yang sama.
"Karena saya yakin dan saya kira banyak umat Islam terutama yakin, bahwa Habib Rizieq tidak bersalah," ucapnya.
Fadli Zon juga berpendapat kalaupun ada pelanggaran kerumunan yang terjadi, sudah dilakukan pembayaran denda sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mudah-mudahan penjaminan diri ini bisa menangguhkan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab," pungkasnya.