Fadli Zon Nyatakan Siap Jaminkan Diri Untuk Habib Rizieq, Berharap Banyak Warga yang Berbuat Sama

pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Instagram/@fadlizon
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon. 

Penahanan dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan memberikan 84 pertanyaan kepada Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan massa.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Habib Rizieq Saat akan Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Stop Diskriminasi Hukum

Baca juga: FPI akan Ajukan Gugatan Praperadilan atas Penahanan Habib Rizieq Shihab

2. Habiburokhman

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab. Habiburokhman menyakini Habib Rizieq tak akan melarikan diri.

"Pak Kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," kata Habiburokhman melalui akun Twitter-nya, @habiburokhman, Minggu (13/12/2020).

Dalam keterangan terpisah, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengaku tidak akan mengintervensi Polri dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat.

Namun, Habiburokhman menyarankan Polri untuk tidak melakukan penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Kami mohon izin mengingatkan, bahwa pada rapat kerja (Komisi III) di awal pandemi lalu, Pak Kapolri mengatakan, bahwa penahanan adalah alternatif yang sangat-sangat terakhir di masa pandemi," papar Habiburokhman saat dihubungi, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

"Sehingga kami menyarankan, agar Polri mempertimbangkann penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq," sambung politikus Gerindra itu.

Menurutnya, penangguhan penahanan bisa saja dilakukan di tengah pandemi Covid-19, yang diiringi dengan pembuatan komitmen Rizieq Shihab maupun kuasa hukumnya dengan Kepolisian.

"Komitmen yang terpenting adalah tidak akan melarikan diri, artinya kalau dipanggil akan datang," ucapnya.

Kemudian, yang bersangkutan tidak mengulangi kasus serupa. Artinya, tidak membuat acara perkumpulan di tengah pandemi.

"Lalu, tidak menghilangkan alat bukti. Lagi juga alat bukti juga sudah disita semua kan," kata Habiburokhman.

Ia menyakini, Rizieq Shihab dapat menjalankan komitmen tersebut, apalagi dirinya telah mengimbau pendukungnya untuk tidak datang ke Polda Metro Jaya saat pemeriksaan.

"Itu kan bentuk komitmen bahwa beliau tidak ngulangi mengundang orang untuk bertemu," paparnya.

Diketahui, Rizieq Shihab ditahan 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan memberikan 84 pertanyaan kepada Rizieq terkait kasus kerumunan massa.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Habib Rizieq Shihab, Fadli Zon Jaminkan Diri untuk Penangguhan Penahanan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/14/demi-habib-rizieq-shihab-fadli-zon-jaminkan-diri-untuk-penangguhan-penahanan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved