Lengkap, Kompolnas Bocorkan 37 Teroris yang Jadi Anggota FPI, Alasan Mahfud MD Tak Anggap FPI Ada
Lengkap, Kompolnas bocorkan 37 teroris yang jadi anggota FPI, alasan Mahfud MD tak anggap FPI ada
TRIBUNKALTIM.CO - Lengkap, Kompolnas bocorkan 37 teroris yang jadi anggota FPI, alasan Mahfud MD tak anggap FPI ada.
Front Pembela Islam ( FPI) kembali jadi sorotan saat Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Terlebih, setelah 6 laskar khusus FPI meregang nyawa setelah tertembak oleh polisi.
Belakangan, Polda Metro Jaya pun menahan Habib Rizieq Shihab.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat ada 37 anggota maupun mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang bergabung dalam jaringan terorisme.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam wawancara dengan Medcom.id, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Seru, Live Streaming ILC Malam Ini, Edisi Perpisahan, Karni Ilyas Pilih Tema Aman, Bukan Politik
Baca juga: Respon Kasus FPI & Habib Rizieq, Bahasa Tubuh Jokowi Disorot, Rocky Gerung Yakin Setingan Berulang
Baca juga: Terjawab, Alasan Habib Rizieq Tolak Makanan dari Polisi Selama di Penjara, Bos FPI Khawatir Sesuatu
Baca juga: Anggota Megawati di DPRD Jakarta Bentak Guru Pembuat Soal Anies Diejek Mega, Sukirno: Demi Allah Pak
"Kemudian (mereka) gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dengan MIT (Mujahidin Indonesia Timur), dan sebagainya yang terlibat aksi teror," kata Benny di kanal YouTube Medcom.id, dilihat Tribunnews, Selasa (15/12/2020).
Bahkan, Benny menyebut 37 orang itu juga disebutkan masih aktif sebagai anggota FPI ketika terlibat terorisme.
Benny menuturkan, mereka melakukan aksinya di beberapa daerah, seperti di Aceh.
Kemudian, melakukan pengeboman Polresta Cirebon, hingga menyembunyikan teroris Noordin M Top.
"Ada yang merakit bom juga, dan sebagainya," tambahnya
Benny mengatakan, data itu didapat sebab dirinya menjabat kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di Universitas Indonesia.
Dia menyebut data yang dipaparkannya tersebut jarang diketahui khalayak umum.
"Ini belum banyak diketahui media massa."
"Ini sudah melalui proses hukum, sudah divonis pengadilan, sehingga ini sahih sekali datanya," bebernya.