Pleno KPU Kutim
BREAKING NEWS Kotak Suara Kecamatan Busang Kutim Dibuka, Surat Suara Sah Dicatat tak Sah
Kotak Suara berasal dari 3 tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Rantau Sentoso, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur.
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA-Rapat pleno terbuka penghitungan suara Kabupaten Kutai Timur ( Kutim), yang berlangsung sejak pagi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada sore ini ada sebuah temuan dari Kecamatan Busang.
Ditemukan 1 surat suara sah, yang sebelumnya dicatat sebagai surat suara tidak sah.
Kotak Suara berasal dari 3 tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Rantau Sentoso, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur.
Baca juga: Ketua Pemenangan Paslon Urut 1 Nasruddin Nilai Banyak Pelanggaran di Pilkada Kutim
Baca juga: Saksi Paslon Minta Pembukaan Kotak Suara Pada Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara di Kutim
Baca juga: NEWS VIDEO Rapat Pleno Terbuka, Ratusan Massa Paslon Urut 1 Memadati Area Kantor KPU Kutim
"Silahkan diperlihatkan pada saksi kotak suara dari 3 tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Rantau Sentoso, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, mengindahkan saran perbaikan," ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur Ulfa Jamiatul Farida, S.IP, S.H pada rapat pleno.
Amplop mengenai surat suara tidak sah dibuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Busang.
"Yang diambil adalah surat suara tidak sah," kata Ulfa.
Ulfa juga mengingatkan, bahwa ada konsekuensi yang perlu ditindaklanjuti juga surat suara tidak sah terdapat surat suara sah.
"Artinya saksi dan Bawaslu ingat ya konsekuensi apapun harus kita tindaklanjuti," kata Ulfa
Setelah diperiksa bersama, dengan disaksikan pihak KPU, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), para saksi, dan lainnya.
Kotak suara yang masih tersegel itu tentu terdapat amplop surat suara tidak sah dibuka.
Terdapat 8 surat suara tidak sah sesuai dengan catatan dengan satu temuan surat suara sah dicatat tidak sah.
Baca juga: Ratusan Massa Paslon Nomor Urut 1 Padati Area Kantor KPU Kutim, Singgung Soal Temuan KTP Ganda
Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Rumah di Sangatta Utara Kutim Rusak Disapu Angin Puting Beliung
Baca juga: Jadwal Distribusi Gas Subsidi Elpiji 3 Kg di Sangatta Selatan dan Teluk Pandan Kutim
Sebelumnya hal ini didesak oleh saksi dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 H.Mahyunadi S.E., M.Si-H.Lulu Kinsu yang menduga terdapat pelanggaran pada proses pemungutan suara 9 Desember lalu.
Kotak suara diperbolehkan dibuka untuk diperiksa kembali sesuai keinginan saksi paslon urut satu melalui regulasi yang ada. Rabu(16/12/20)
Kotak suara dibawa dengan mobil dengan pengawalan polisi dari gudang logistik.
(TRIBUNKALTIM.CO/Dini)
TribunKaltim.co
Breaking News
Kutai Timur
Kutim
Komisi Pemilihan Umum
Badan Pengawas Pemilu
Tribun Kaltim
Berita Terkini Kalimantan
INFO TERBARU BLT BPJS Ketenagakerjaan, April 2021 Cair Rp 1,2 Juta? Begini Cara Cek Status Penerima |
![]() |
---|
Ini Cara Daftar, Cara Mengecek Bantuan UMKM BRI Tahap 2 2021 di Link E-Form BRI eform.bri.co.id/bpum |
![]() |
---|
Siapa Tersenggol Tadi Malam? Hasil Top 42 LIDA 2021 Grup 1 Merah, Nisa Polling Tertinggi, tak Ada SO |
![]() |
---|
Daftar Nama Penerima BLT UMKM 2021, Cair Rp 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id |
![]() |
---|
Menantu Habib Rizieq Skak Bima Arya, Walikota Bogor Dituduh Jadi Pemicu Kerumunan di RS UMMI Bogor |
![]() |
---|