Pilkada Kutim

Saksi Paslon Minta Pembukaan Kotak Suara Pada Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara di Kutim

Rapat Pleno terbuka penghitungan suara Kabupaten Kutai Timur ( Kutim) berjalan alot. Hasil rekapitulasi suara dimulai dari Kecamatan Busang.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DINI ANGGITA SUMANTRI
Suasana Rapat Pleno terbuka penghitungan suara di ruang rapat KPU Kutim.TRIBUNKALTIM.CO/DINI ANGGITA SUMANTRI 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA-Rapat Pleno terbuka penghitungan suara Kabupaten Kutai Timur ( Kutim) berjalan alot.

Hasil rekapitulasi suara dimulai dari Kecamatan Busang.

Suasana kian mengeruh saat saksi pasangan calon memberikan beberapa interupsi khususnya meminta kotak suara untuk dibuka dan melihat daftar hadir, Rabu (16/12/2020)

Baca juga: Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno KPU Samarinda, Lokasi Acara Dijaga Ketat 

Baca juga: PPK Loa Janan Ilir Laporkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Samarinda, Paslon Andi-Rusmadi Unggul

Baca juga: KPU Berau Mulai Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada

Hal itu tidak diindahkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim.

"Kami perlu tahu itu, kami punya hak-hak kami," kata Habibi, perwakilan salah satu paslon.

Habibi mengatakan, bahwa Kecamatan Busang telah terjadi kejadian khusus.

"Karena di Busang ada surat suara sah, dibilang tidak sah," tutur Habibi.

Ia menginginkan kotak suara segera dibuka, untuk mengetahui berita acara dalam Pilkada di Kecamatan Busang.

"Kami ini mau kotak suara bisa dibuka, kami perlu tahu," tegas Habibi

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur Ulfa Jamiatul Farida, S.IP, S.H menyampaikan bahwa semua memiliki tahapannya.

Baca juga: PPK Sambutan Membacakan Hasil Suara dalam Rapat Pleno Pilkada Samarinda, Paslon 02 Unggul

Baca juga: Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pilkada Kubar, Partisipasi Pemilih Meningkat

Baca juga: Hari Ini, KPU Kutai Barat akan Laksanakan Rapat Pleno Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

"Semua ada tahapan-tahapan dan prosedur, dan hari ini adalah Rapat Pleno terbuka penghitungan suara," jawab Ulfa.

Pihak Bawaslu juga setuju dengan keinginan dari saksi paslon 1 namun sesuai dengan regulasi yang berlaku.

(TRIBUNKALTIM.CO/Dini)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved