Pilkada Samarinda
Audit Terkait Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, BPK RI Perwakilan Kaltim Membentuk Tim Khusus
Pelaksanaan pemilihan umum ( Pemilu ) maupun pemilihan kepala daerah ( Pilkada) tidak lepas dari pantauan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaksanaan pemilihan umum ( Pemilu ) maupun pemilihan kepala daerah ( Pilkada) tidak lepas dari pantauan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Kaltim.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar pun tidak lupa pihaknya untuk memantau pelaksanaan pilkada maupun pemilu tahun lalu.
Biasanya BPK Perwakilan Kaltim mengaudit biaya yang digunakan masing pelaksana pilkada, KPU tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
Baca juga: Pemprov Kaltim & Pemkot Balikpapan Berkinerja Baik, BPK Kaltim Sampaikan Laporan Penanganan Covid-19
Baca juga: BPK Kaltim Periksa Penanganan Covid-19 di Balikpapan Hingga Akhir Tahun
Baca juga: Pemkab Kukar Hadiri Deklarasi BPK Kaltim Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, Jumat (18/12/2020) mengatakan saat ini pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memeriksa sekaligus mengaudit beberapa KPU yang ada di Kaltim.
Penyelenggara Pemilu tersebut antara lain KPU Kaltim, KPU Balikpapan, KPU Bontang dan KPU Kutim. Pihaknya sedang melakukan pengujian data keuangan yang dilakukan keempat wilayah tersebut. .
Hal tersebut berdasarkan permintaan BPK RI sendiri sekaligus KPU RI dalam melakukan pemeriksaan di KPU.
Namun ia membantah pemilihan keempat KPU ini dikarenakan tercium permasalahan penganggaran selama Pemilu atau Pilkada.
"Tim pemeriksa KPU ini sedang berjalan, jadi tim ini berada di provinsi Kaltim, Balikpapan, Bontang, Kutim jadi KPU ini objeknya pusat. KPU meminta kita untuk melakukan pengujian," katanya.
Baca juga: Samsun Apresiasi Kesiapan BPK Kaltim Deklarasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Baca juga: NEWS VIDEO Kepala BPK Kaltim Tegaskan Kepada Bawahannya untuk Tidak Melakukan Korupsi
Baca juga: Kepala BPK Kaltim Tegaskan pada Bawahannya Agar tak Korupsi, Sanksi Bisa Dipecat Langsung
"Kita diminta pusat. Kesimpulannya nasional sifatnya membantu. Biasanya tidak, itu sampel begitu saja dari Pusat. Kita tidak tahu seperti apa mungkin ada hal lain biasanya beri sampel (pasti) ada alasannya," ucap Dadek Nandemar.
Namun pemeriksaan ini bersifat sementara. Nantinya beberapa wilayah lainnya juga turut diperiksa BPK. "Ini belum, pasti bisa berubah. Tapi ini kan bukannya ada temuan ini bisa berubah," ujarnya.
(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/beri-penjelasan-kepada-media.jpg)