Maksimalkan Pembangunan Jembatan Penghubung 2 Kelurahan di Tarakan, Akses Sungai Ditutup Sebulan

Maksimalkan pembangunan jembatan penghubung dua kelurahan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, akses keluar masuk sungai.

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
INFRASTRUKTUR - Jembatan penghubung Kelurahan Selumit Pantai dan Kelurahan Karang Rejo, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Maksimalkan pembangunan jembatan penghubung dua kelurahan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, akses keluar masuk sungai ditutup sementara waktu.

Dua kelurahan tersebut yaitu, Kelurahan Selumit Pantai dan Kelurahan Karang Rejo, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Timur.

"Itu sebenarnya bukan jembatannya yang ditutup, tapi sungainya. Itu akan ditutup kurang lebih 30 hari," ujar Lurah Selumit Pantai, Melki, Minggu (20/12/2020).

Mengenai ditutupnya akses sungai, Melki akui telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: Dapat 47.311 Suara, Pasangan Ziyap Menang di Tarakan

Baca juga: Bawaslu Tarakan Ingatkan KPU, Perbaikan Data Dicatat Dalam Formulir Kejadian Khusus

Baca juga: Pemkab Mahulu Targetkan Pembangunan Jembatan Long Melaham Selesai April 2021

Baca juga: 8 Tahun Tak Kelar, Pjs Bupati Syirajudin Jelaskan Kelanjutan Pembangunan Jembatan ATJ Melak

"Untuk solusinya, sementara waktu mereka parkir perahu di luar sunagi dulu," ucapnya.

Terkait ditutupnya akses sungai, ia katakan tentu ada pro dan kontra di masyarakat, tapi pihaknya berupaya menjelaskan bahwa hal tersebut guna kepentingan hajat orang banyak.

"Hanya satu bulan sampai struktur jembatan itu kuat," katanya.

Baca juga: Hampir Rampung, Pembangunan Jembatan Pulau Balang Tinggal Tunggu Akses Jalan Penghubung

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Sambangi Long Penjalin, Pembangunan Jembatan Alternatif Dipercepat

Baca juga: Lewat Program CSR, PHKT Dukung Pembangunan Jembatan di Kelurahan Lawe-lawe

Baca juga: Pembangunan Jembatan Pulau Balang Sudah 82 Persen, Terkendala Pembebasan Lahan Sisi Balikpapan

Sementara itu, terkait pengawasan, dia telah meminta pihak pelaksana untuk memasang imbauan untuk tidak beraktivitas di sekitar pembangunan proyek jembatan.

"Itu juga sudah kita kasih garis pembatas supaya masyarakat tidak menyebrang di jembatan itu," imbuhnya.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan - Penajam Bisa Dimulai Januari 2019

Baca juga: Tinjau Pembangunan Jembatan Pulau Balang, Pj Bupati PPU Temukan Fakta Ini

Baca juga: Gegara Rasionalisasi Pembangunan Jembatan di Desa Bukit Subur Penajam Tertunda

Baca juga: Rencana Pindah Lokasi Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan- Penajam, Ini Penjelasan Pemkot Balikpapan

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu konstruksi jembatan penghubung dua kelurahan tersebut sempat ambruk.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan, Kalimantan Utara, juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak berlalu lalang minimal 21 hari sampai struktur jembatan mengeras.

( TribunKaltara.com/Risnawati )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved