Terjawab, Penjelasan BIN Soal Operasi Delima & Intelejen yang Ditangkap FPI Buntuti Habib Rizieq
Terjawab, penjelasan BIN soal Operasi Delima & Intelejen yang ditangkap FPI buntuti Habib Rizieq Shihab
Apalagi disebut ada Deputi 22, tidak ada Deputi 22 itu di BIN,” tutur Wawan.
Ia mengatakan, di BIN juga tidak ada surat perintah (sprint) tertulis dalam melakukan operasi apa pun.
Dengan demikian, jika ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, Wawan memastikan bahwa hal itu tidak benar.
Sebabnya, di BIN tidak dikenal adanya tugas operasi yang ditulis dalam surat perintah.
“Jika ada orang yang mengaku dari BIN, silakan dilaporkan kepada yang berwajib.
Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik,” tutur Wawan.
Sebelumnya beredar video adanya tiga terduga anggota BIN yang ditangkap FPI, tiga hari sebelum peristiwa penembakan enam anggota FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam video tersebut, anggota FPI terlihat menangkap tiga orang yang diduga anggota BIN yang memata-matai mereka menggunakan drone di pesantren Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Terjawab, Respon FPI Soal 37 Anggotanya Terjerat Terorisme, Aziz Yanuar Sorot Kewenangan Kompolnas
Diambil Alih Mabes Polri
Kasus Habib Rizieq Shihab diambil alih Mabes Polri.
Perkara kerumunan massa yang menjadikan Habib Rizieq jadi tersangka dipusatkan kepada Bareskrim Polri.
Front Pembela Islam (FPI) merespons pengambilalihan berkas perkara tersebut.
Lewat Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Azis Yanuar meminta penyidik Bareskrim Polri dapat lebih professional.
Selain itu objektif dalam menangani kasus tanpa kepentingan politik.