Keluarga 6 Laskar FPI Mengundurkan Diri Jadi Saksi, Bareskrim Polri: Itu Diperbolehkan Secara Hukum

Bareskrim Polri memastikan tidak akan memanggil kembali keluarga 6 laskar FPI terkait insiden di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Kolase Tribunnews/ KOMPAS.com/Ihsanuddin
Keluarga 6 anggota Laskar FPI dan kuasa hukum Aziz Yanuar 

Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang. Saat ini, menurut Beka, seluruh barang bukti berupa senjata api, senjata tajam dan handphone milik keenam laskar FPI sudah dibawa lagi oleh Bareskrim.

Namun Komnas HAM bisa memintanya lagi jika dibutuhkan.

Pada peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dini hari, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga 6 Laskar FPI Mengundurkan Diri Jadi Saksi, Polri: Itu Hak Mereka
Penulis: Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved