Keluarga 6 Laskar FPI Mengundurkan Diri Jadi Saksi, Bareskrim Polri: Itu Diperbolehkan Secara Hukum
Bareskrim Polri memastikan tidak akan memanggil kembali keluarga 6 laskar FPI terkait insiden di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Editor:
Rita Noor Shobah
Kolase Tribunnews/ KOMPAS.com/Ihsanuddin
Keluarga 6 anggota Laskar FPI dan kuasa hukum Aziz Yanuar
Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang. Saat ini, menurut Beka, seluruh barang bukti berupa senjata api, senjata tajam dan handphone milik keenam laskar FPI sudah dibawa lagi oleh Bareskrim.
Namun Komnas HAM bisa memintanya lagi jika dibutuhkan.
Pada peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dini hari, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi (*)