HOAKS! Komnas HAM Tak Temukan Rumah Penyiksaan, Dugaan 6 Anggota FPI Ditembak Polisi Disiksa Keliru
Komnas HAM tak temukan rumah penyiksaan, dugaan 6 anggota FPI ditembak polisi disiksa keliru.
TRIBUNKALTIM.CO - Komnas HAM tak temukan rumah penyiksaan, dugaan 6 anggota FPI ditembak polisi disiksa keliru.
Sejauh ini dari hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) tak menemukan adanya rumah penyiksaan yang disinyalir terjadi sebelum tewasnya 6 anggota Laskar Front Pembela Islam ( FPI ).
Komisioner Komnas HAM angkat bicara mengenai hasil penyelidikan kasus tewasnya 6 anggota Laskar FPI ditembak Polisi, pada Senin (28/12/2020) siang dalam konfrensi pers di kantor Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya tak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar FPI yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga: UPDATE! Komnas HAM Periksa 30 Lebih Polisi, Selidiki Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Apa Hasilnya?
Baca juga: Tak Terdaftar di Kemendagri, Menteri Agama Gus Yaqut Anggap FPI Sudah Tak Ada
Baca juga: Komnas HAM Beber Bukti Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Proyektil Hingga Rekaman CCTV Jadi Petunjuk
Baca juga: Markas FPI Didatangi Staf Kedubes Jerman, Politisi Gerindra : Sudahlah Jangan Mau Diperalat Lagi
Hal tersebut disampaikan Anam berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota Laskar FPI.
"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Anam mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta terkait peristiwa penembakan enam orang laskar FPI tersebut.
Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar FPI yang meninggal.
"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," ujarnya.
Baca juga: AC Milan Bisa Hadirkan Szoboszlai di Liga Italia, Agen Deputi Hakan Calhanoglu Kode Keras Maldini
Baca juga: UPDATE! Kondisi Terkini Anies Positif Covid-19, Riza Patria Berharap Gubernur Jakarta Segera Offline
Baca juga: NEWS VIDEO Cristiano Ronaldo Dinobatkan Jadi Pemain Terbaik Abad 21, Kalahkan Messi dan Salah
Sebelumnya, Komnas HAM kembali menyampaikan perkembangan dan temuan terkait kasus penembakan enam orang laksar FPI oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (28/12/2020).
Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).
Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.
Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Kemudian ditemukan empat selongsong, lalu serpihan dari badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
Baca juga: Kabar Gembira, Insentif Prakerja Cair 5 Januari, Cek Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
Masyarakat Diminta Sampaikan Data
Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) membuka peluang masyarakat yang memiliki data atau kesaksian terkait kasus penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk menyampaikannya.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
"Komnas HAM, kami akan bekerja transparan, obyektif dan partisipatif.
Artinya partisipatif ini kami membuka kepada seluruh anggota masyarakat yang memang memiliki data, kesaksian," kata Beka dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).
"Karena ini tentu saja penyelidikannya belum selesai untuk bisa memberikan kepada Komnas," ujar dia.
Baca juga: Klasemen & Hasil Liga Inggris Boxing Day, Liverpool Masih Teratas, Manchester United Mulai Serius!
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Dapat Sampai Rp 1 Juta
Beka menegaskan, saat ini penyelidikan belum selesai dilakukan oleh Komnas HAM.
Dia menambahkan, Komnas HAM juga belum menarik kesimpulan apa pun terkait kasus tersebut.
"Barangkali ada yang terlewat dari Komnas, saksi-saksinya barang bukti yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan lima barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam orang laksar FPI.
Bukti pertama yang ditemukan ada tujuh proyektil peluru, namun Komnas HAM masih ragu terhadap salah satu dari tujuh bukti proyektil tersebut.
Kemudian, Komnas HAM juga menemukan selongsong peluru sebanyak empat buah.
Tiga di antaranya utuh berbentuk selongsong, yang lainnya diduga merupakan bagian belakang dari selongsong.
Baca juga: IZI Gelar Khitan Massal untuk Anak Yatim Dhuafa di Masa Pandemi Covid-19
Selanjutnya, juga ditemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada aksi saling serempet saat peristiwa penembakan.
Serta, ditemukan juga rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV di jalan tempat lokasi penembakan.
"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin.
Konstruksi Segera Dilakukan
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan rekaman kamera CCTV dari PT Jasa Marga, terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Beka mengatakan, dengan bukti rekaman CCTV tersebut, pihaknya akan mengkonstruksikan peristiwa penembakan tersebut.
"CCTV kami telah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik dari sebelum peristiwa maupun saat peristiwa itu. Ini terkait dengan bagaimana kita mengkonstruksikan peristiwanya, jadi tidak hanya di KM 50 itu saja, tetapi juga sebelumnya," kata Beka dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Kendati demikian, Beka mengatakan, bukti rekaman CCTV tersebut harus dianalisis dan didalami kembali.
"Hanya bukti itu perlu dianalisa, masih kasar, masih sangat umum mana yang terkait dan tidak terkait itu kemudian sedang kita dalami," ujarnya.
Lebih lanjut, Beka menegaskan, pihaknya tidak pernah menyampaikan kesimpulan apapun terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar FPI tersebut.
Oleh karenanya, ia meminta masyarakat lebih kritis dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar.
"Terkait kesimpulan, kami tidak pernah merilis. Kalau ada pertanyaan lokasi penyiksaan, benar atau tidaknya penyiksaan, tanya ke yang menyebarkan dan ke yang menulis," pungkasnya. (*)
Baca juga: Pelatih Legendaris AC Milan Sebut 3 Serangkai yang Bikin AC Milan Bangkit, Bukan Ibrahimovic
Baca juga: Abai Keselamatan di Perairan, Masyarakat PPU Banyak Tidak Pakai Life Jacket Saat Mudik
Baca juga: Kasus Sembuh Pasien Covid-19 di Kukar Terus Meningkat, Total Saat Ini Capai 4.050 Orang
Baca juga: DPD PKS Samarinda Targetkan Perolehan 10 Kursi di Pemilu 2024, Siapkan Kader Terbaiknya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantongi Bukti CCTV, Komnas HAM Akan Konstruksi Peristiwa Penembakan 6 Anggota Laskar FPI" https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/13523051/kantongi-bukti-cctv-komnas-ham-akan-konstruksi-peristiwa-penembakan-6
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Persilakan Masyarakat Sampaikan Data atau Kesaksian Penembakan 6 Laskar FPI" https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/14092991/komnas-ham-persilakan-masyarakat-sampaikan-data-atau-kesaksian-penembakan-6
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Tidak Ada Rumah Penyiksaan terhadap 6 Anggota Laskar FPI" https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/14204901/komnas-ham-tidak-ada-rumah-penyiksaan-terhadap-6-anggota-laskar-fpi