Periksa FPI hingga Polisi, Komnas HAM Beri Keterangan Penyelidikan Kematian 6 Laskar FPI Hari Ini

Sudah memeriksa berbagai elemen, mulai dari FPI hingga polisi, Komnas HAM akan memberi keterengan perkembangan penyelidikan kematian 6 Laskar FPI hari

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD RIDUAN
Ketua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Ahmad Taufan Damanik saat jadi narasumber di sebuah acara di daerah di Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah memeriksa berbagai elemen, mulai dari FPI hingga polisi, Komnas HAM akan memberi keterengan perkembangan penyelidikan kematian 6 Laskar FPI hari ini, Senin 28 Desember 2020.

Apakah hasil temuan Komnas HAM juga akan diumumkan hari ini?

Berdasarkan undangan yang diterima, konferensi pers tersebut akan digelar, Senin (28/12/2020) pukul 11.00 WIB di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Penjelasan FPI soal Lahan Ponpes Rizieq Shihab yang Disomasi PTPN VIII, Aziz Yanuar: Bukan Merampas

Baca juga: Bandingkan Nasib Prabowo-Sandi dengan Habib Rizieq-Ahmad Dhani, Refly Harun: Di Mana Akal Sehat Kita

Baca juga: Tak Terima Pesantren Habib Rizieq Disomasi PTPN VIII, Marzuki Alie: Aset Umat Jangan Turut Dihabisi

Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI Mengundurkan Diri Jadi Saksi, Bareskrim Polri: Itu Diperbolehkan Secara Hukum

Tim penyelidik Komnas HAM dijadwalkan akan memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan terkait peristiwa kematian 6 laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Diketahui sebelumnya, tim Penyelidik Komnas HAM RI telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri dari Polda Metro Jaya.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam, Kamis (24/12/2020).

"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: FPI Kukuh Kasus Habib Rizieq Contoh Kriminalisasi Ulama Era Jokowi, Azis Bantah Pendapat Mahfud MD!

Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji kesesuaian, dan
ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.

Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.

Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.

"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.

Baca juga: Prabowo-Sandiaga Uno Gabung Jokowi, Refly Harun Sorot Tanggung Jawab Moral ke Oposisi, Termasuk FPI

Periksa Barang Bukti Senpi Hingga Voice Note

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voicenote yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Perwakilan Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved