Penanganan Covid
Kemenkes Tegaskan Izin GeNose Berlaku Hanya untuk Masa Pandemi Covid-19
Izin edar alat deteksi covid-19 GeNose yang dikeluarkan pihaknya bersifat 'Emergency Use Authorization'.
TRIBUNKALTIM.CO-Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menegaskan, izin edar alat deteksi covid-19 GeNose yang dikeluarkan pihaknya bersifat 'Emergency Use Authorization'.
Artinya, hanya dapat digunakan saat masa pandemi covid-19 ini.
Kadir menuturkan, GeNose masih harus menjalani uji klinik trial fase 4 untuk melihat efikasi, validitas, sensitivitas, dan spesifisitas alat tersebut.
Baca juga: Angka Covid di Balikpapan Terus Melonjak, Kasus Baru Capai 53 Orang, Ruang Isolasi RS Nyaris Penuh
Baca juga: KABAR BAIK, Kasus Sembuh Pasien Covid-19 Capai 89 Orang di Samarinda pada 28 Desember 2020
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Malinau, Penyumbang Terbesar dari Pelaku Perjalanan dan Klaster Keluarga
"Izin tersebut maksudnya adalah alat itu diberikan izin hanya untuk masa pandemi saja. Namun, pada saat penggunaannya nanti harus dilakukan evaluasi yang disebut dengan clinical trial fase 4," kata dia dalam webinar yang digelar Kemenkes, Senin (28/12/2020).
Nantinya, hasil uji klinik fase 4 dari GeNose akan dibandingkan dengan tes Swab PCR.
"Jadi, GeNose masih taraf penggunaan dengan izin 'Emergency Use Authorization' dan masih memerlukan uji klinik fase 4 untuk memastikan apakah alat bikinan UGM tersebut bisa dipakai atau tidak," ujar Kadir.
Meski telah dikeluarkan izin edar pada alat buatan UGM itu, Kadir memastikan alat GeNose tidak bisa menggantikan perangkat Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam tes covid-19.
"Gold standar pemeriksaan covid-19 untuk mendiagnosa sampai sekarang masih menggunakan Swab PCR," ujarnya.
Kecanggihan GeNose
Alat GeNose mampu mendeteksi orang yang terinfeksi covid-19 melalui nafas yang dihembuskannya.
Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan GeNose menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence.
"Artificial intelligence yang melakukan upaya analisa dan memberikan hasil screening-nya apakah positif atau negatif," ujar Bambang dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Satu Pasien Positif Covid-19 Asal Waru Penajam Paser Utara Meninggal Dunia, Tetap Jaga Protokol 3M
Baca juga: Pemkot Bontang Buka Layanan Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid-19, Berjalan di Bulan Depan
Baca juga: Ruang Isolasi RSUD dan RSD Terisi Penuh, Eks Hotel Cantika Berau jadi Tempat Pasien Covid-19
Bambang menjelaskan bahwa sampel pemeriksaan diambil melalui nafas.
Pihak yang diperiksa harus meniup plastik atau balon yang menyimpan sampel nafas tersebut.
Kemudian sampelnya dimasukkan ke sensing unit yang terdiri dari beberapa puluh sensor udara.