5 Kasus Menonjol di Bontang di Tahun 2020, Lagi-lagi Kasus Narkoba Peringkat Satu
Sepanjang tahun 2020, terdapat 5 kasus yang menonjol, terjadi di wilayah hukum Polres Bontang.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Sepanjang tahun 2020, terdapat 5 kasus yang menonjol, terjadi di wilayah hukum Polres Bontang.
Dari 40 kasus yang dikelasifikasikan, yakni kasus narkoba, pencurian dengan Pemberatan (Curat), Perlindungan Anak, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian Biasa (Cubis).
Berikut ke lima data kasus yang menonjol sepanjang tahun 2020, yang dibeberkan Polres Bontang dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Polres Bontang, Jalan Bhayangkara, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Bukan Tanggungjawab Pemkot Balikpapan, Ganti Rugi Lahan Jalan Pendekat Pulau Balang Lewat APBN
Baca juga: Satu-satunya di Kaltim, Balikpapan Dapat Dana Tambahan Insentif Tenaga Medis Rp 12,7 Miliar
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Samarinda, Pasutri Tewas di Tempat Setelah Dilindas Truk
1. Narkoba
Disebutkan Kapolres Bontang AKBP Hanifah Martunas Siringoringo, Narkoba menjadi kasus rengking satu terbanyak di tahun 2020.
Setidaknya, ada 70 kasus peredaran narokoba yang diungkap Polres Bontang di tahun 2020.
Berbeda dengan sebelumnya, tercatat hanya 63 kasus yang terungkap di tahun 2019 lalu.
"Berarti ada kenaikan 7 kasus narkoba," ucap AKBP Hanifah, ditengah Konfrensi Pers.
Baca juga: Polisi Dapat Kritik Usai Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Mereka Korban
Baca juga: Update Covid-19 di Kukar, Penambahan 30 Kasus Terkonfirmasi Positif Baru dan 37 Kasus Sembuh
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Malinau Terbitkan Edaran Isolasi Wilayah Secara Parsial
2. Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Diposisi kedua, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2020, Ada 47 kasus Curat yang diungkap Polres Bontang.
"Di tahun 2019 lalu, Polres Bontang hanya mendapati laporan 27 kasus. Curat sempat peringkat ke 3. Tapi di tahun ini naik jadi peringkat 2," terangnya.
3. Perlindungan Anak
Setelah Curat, kasus Perlindungan Anak menyusul di posisi ke tiga, dengan total 21 kasus, sepanjang 2020.
Di tahun sebelumnya, kasus ini justru menempati ranking terakhir, dari 5 kelasifikasi kasus yang menonjol.
"Jumlah kasus hanya 16 laporan, dengan 15 kasus yang dapat diselesaikan," tuturnya.
4. Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
Diposisi ke empat, kasus Curanmor disebutkan mengalami penurunan. Di tahun 2019, kasus curanmor sempat menempati posisi ke dua di 5 kelasifikasi yang paling menonjol.
Sementara, di tahun 2020 hanya 8 kasus, yang dilaporkan dan telah terselesaikan.
"Kami apresiasi peran serta masyarakat, karena telah menerapkan keamanan ganda untuk kendaraan nya," lanjut AKBP Hanifah
Baca juga: Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Korban Tewas Karyawati Bank, Hasil Visum Ada 25 Luka Tebasan Sajam
Baca juga: Walikota Airin Sebut Kasus Varian Baru Covid-19 Belum Ada di Tangsel
Baca juga: Imbas Peningkatan Kasus Covid-19, Tahun ini Arus Mudik Turun Drastis di Malinau
5. Pencurian Biasa (Cubis)
Diposisi terakhir dari lima kasus yang menonjol, ditempati kasus Cubis. Jumlah kasusnya, hanya tujuh kasus yang dilaporkan dan dapat terselesaikan Semua.
Di tahun lalu, kasus ini menempati posisi ke empat, dengan jumlah 21 kasus.
"Dan ini juga bentuk kerjasama yang baik antar Polri dengan masyarakat," ucap AKBP Hanifah.
Selain itu, AKBP Hanifah memberikan perhatian khusus untuk Kasus Tertinggi yaitu narkoba. Menempati, kasus tertinggi selama dua tahun belakangan, ia nilai perlu menjadi perhatian khusus untuk seluruh masyarakat.
"Kami harap seluruh masyarakat berperan aktif memerangi narkoba. Karena ini kasus yang paling menonjol di dua tahun berturut-turut. Kita semua harus menjaga diri kita, Keluarga dan seluruh nya untuk tak terlibat dalam Penyalahgunaan Narkoba" tandasnya.
(TribunKaltim.Co/Ismail Usman)