Virus Corona di Kalbar
Kalimantan Barat Tunda Belajar Tatap Muka 4 Januari 2021, Keinginan Gubernur Kalbar Sutarmidji
Rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka di setiap sekolah selama pandemi Corona kali ini ditunda, di daerah Kalimantan Barat.
TRIBUNKALTIM.CO, PONTIANAK - Rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka di setiap sekolah selama pandemi Corona kali ini ditunda, di daerah Kalimantan Barat.
Kegiatan belajar mengajar selama ini dilakukan secara daring, kemudian akan terapkan lagi pembelajaran tatap muka di sekolah.
Tetapi di Kalimantan Barat, melalui pemerintah daerahnya, telah secara resmi umumkan untuk tunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Alasan apa pemerintah di Kalimantan Barat harus tunda kegiatan belajar tatap muka tersebut?
Baca juga: Faktor Boleh Tidaknya Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021, Tidak 100 Persen Luring
Baca juga: Dewan Pendidikan Balikpapan Minta Seluruh Guru Harus Rapid Test Sebelum Sekolah Tatap Muka
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi, Hetifah Tekankan Prinsip Kehati-hatian
Baca juga: Upadate Minggu 24 Mei Ada 20 Perawat dan 14 Dokter di Kalimantan Barat Terinfeksi covid-19
Sebelumnya, kegiatan belajar tatap muka di Kalimantan Barat ( Kalbar ) direncanakan bermula pada Senin 4 Januari 2021.
Pengumuman penundaan masuk sekolah itu secara resmi disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Sugeng, Selasa 29 Desember 2020.
Menurutnya, Pemprov masih melihat perkembangan kasus Corona atau covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru.
Gubernur Sutarmidji selaku Ketua Satgas covid-19 Kalbar masih ingin melihat situasi perkembangan penularan Corona atau covid-19 di daerah ini.
“Gubernur selaku Ketua Satgas covid-19, masih ingin melihat (kondisi ke depan) selama liburan Natal dan Tahun Baru. Lihat tren penularan seperti apa baru kemudian diambil keputusan,” kata Sugeng, Selasa 29 Desember 2020.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Tengah Masa Pandemi, sekolah direncanakan mulai pada 4 Januari 2021.
Pemerintah daerah dalam hal ini di Provinsi Kalbar yang memiliki kewenangan terkait Sekolah Menengah Atas dan sederajat masih akan melihat perkembangan zona risiko penularan covid-19 pasca liburan.
Sugeng mengungkapkan, SKB empat menteri sifatnya hanya anjuran dan tidak wajib.
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Balikpapan Gencarkan Razia Kerumunan
Baca juga: Pemkot Bontang Usulkan 100 Ribu Vaksin Covid-19, Ini Alasan Walikota Neni Moernieani
Baca juga: Lonjakan Covid-19 Diprediksi Terjadi pada 16-18 Januari 2021
Baca juga: Meski Pandemi Covid-19, Produksi Ikan di Kutai Kartanegara Tetap Meningkat
Baca juga: NEWS VIDEO Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM GeNose Akan Diproduksi Ribuan Unit pada Awal 2021
Keputusan akhir dimulainya pembelajaran tatap muka tetap di tangan pemerintah daerah, melihat kondisi di daerah masing-masing.
Sugeng mengatakan, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah peta risiko penularan covid-19 se-Kalbar.
Apalagi kondisi saat ini hampir semua daerah masuk zona orange atau tingkat risiko sedang. Hanya ada tiga daerah di Kalbar yang berada di zona kuning atau tingkat risiko rendah.