Virus Corona
Faktor Boleh Tidaknya Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021, Tidak 100 Persen Luring
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumeri, menjabarkan soal SKB 4 Menteri soal Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona atau covid-19.
Hal ini saat ia berkesempatan menjadi pembicara dalam webinar 'Siapkah Sekolah Pembelajaran Tatap Muka' yang digelar Tribunkaltim.co secara langsung dalam video zoom, juga kanal Tribun Kaltim Official, Senin (28/12/2020).
Ia memulai dengan kebijakan-kebijakan yang diberikan izin pada tahun 2021 di bulan Januari.
Bahwa pembelanjaan tatap muka dimulai dari pemberian izin dari pemerintah daerah, atau Kanwil Kemenag atau kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan dilanjutkan dengan izin orang tua.
Baca juga: Wilayah Risiko Tinggi Pandemi Covid-19 jadi Sasaran Distribusi Vaksin Corona, Dilakukan Bertahap
Baca juga: BERSIAP! Hadapi Varian Baru Corona Asal Inggris! Sudah Terdeteksi di Jepang, Singapura dan Australia
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kukar, Satu Pasien Covid-19 Tenggarong Meninggal Dunia, Total jadi 94 Kasus
Mekanismenya adalah, Wali Kota atas nama gugus covid-19 memastikan Balikpapan siap, aman, dan memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
Lalu tahap berikutnya, jika Wali Kota berani membuka pembelajaran tatap muka. Maka kesiapan sekolah harus dipastikan.
Jika belum memungkinkan satu kota, mungkinkah kecamatan yang ada bisa diizinkan.
Hal ini sangat tergantung pada keputusan pemimpin daerah.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 150 Ribu Warga Bakal jadi Sasaran Penerima Vaksin Covid-19
Baca juga: Muncul Varian Baru Corona, Menristek Minta Waspadai, Fakta Bukti Penularan di Indonesia Belum Ada
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Resepsi Pernikahan Daerah Sepinggan jadi Klaster Pengantin
"Jika sekolah tidak siap, biarkan tetap belajar jarak jauh," jelasnya.
Ia menjabarkan faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka, yakni tingkat resiko penyebaran covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas kesehatan untuk maintenance, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan daftar periksa.
Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR), kondisi psikososial peserta didik, kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah.
"Saya punya temuan bahwa 15 hingga 18 persen orang tua peserta didik mengurangi jam kerja, atau keluar dari pekerjaannya untuk mengurus anak di rumah karena tidak bersekolah," ungkapnya.
Selanjutnya, ketersediaan akses transportasi yang aman dan dari ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga, dan kondisi geografis daerah.
"Pertimbangan ini mohon diperhitungkan secara seksama. Apabila resikonya masih tinggi, sebaiknya ditunda dulu (tatap muka). Namun jika ada bagian di kota Balikpapan yang sudah aman, silahkan dibuka," tegasnya.
Jika aksesibilitas disebuah daerah memadai, dengan kondisi yang belum memungkinkan tatap muka. Boleh saja tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh.
Baca juga: GAWAT, Kasus Covid-19 Bertambah 31 Orang di Berau, Seorang Pasien Corona Meninggal Dunia
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2021, Kodim 0907 Tarakan Rutin Patroli Protokol Kesehatan
Baca juga: Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Tim UKL Polres Paser Pantau Kegiatan Warga di Malam Hari