Kasus Sepanjang 2020, Kaltim Dimanfaatkan Jaringan Peredaran Narkotika jadi Jalur Perlintasan Barang

Dalam rilis yang diungkapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur ( BNNP Kaltim ) dalam press rilisnya kemarin terkait berbagai data.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
JUMPA PERS - Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Risma Togi M. Silalahi dan Kabid Rehabilitasi, Iwan Setyawan saat gelaran press rilis yang digelar hari ini di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (29/12/2020) hari ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rilis yang diungkapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur ( BNNP Kaltim ) dalam press rilisnya kemarin terkait berbagai data sepanjang tahun 2020.

Dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Rabu (30/12/2020) hari ini melalui sambungan telpon, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Iman Sumantri melalui Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo menjelaskan.

Bahwa jalur perlintasan melalui udara, laut maupun udara diakui sering di manfaatkan para pelaku yang merupakan sindikat dan jaringan narkotika.

Bahkan dikatakannya di wilayah Kaltim, Kota Samarinda dan Balikpapan menjadi kawasan ramai peredaran barang haram.

Baca juga: BNNP Kaltim Soal Data Akhir Tahun Narkoba, Warga Jangan Salah Informasi, Rehab Bukan Proses Hukum

Baca juga: NEWS VIDEO BNNP Kaltim di Samarinda Lakukan Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Sabu

Baca juga: Tim Gabungan BNNP Kaltim Amankan Empat Pelaku Pengedar Narkotika di Desa Kawasan Kutim

Baca juga: Pelaku Narkoba Musnahkan Sendiri Barang Bukti Sabu Dengan Diblender, Disaksikan Petugas BNNP Kaltim

Daerah lain seperti Kabupaten Paser, Kabupaten Berau yang tentunya dari Kalimantan Utara (Kaltara) juga diakui dimanfaatkan jaringan pengedar.

"Data (kami) harus dibandingkan Polda Kaltim, harus matching (selaras) dengan, Samarinda dan Balikpapan lumayan ramai untuk peredaran. Paser juga, mudah-mudahan berkurang, perlintasan ada melalui Berau, dari Kaltara, disana banyak lewat kendaraan barang," jelas Kombes Pol Djoko Purnomo, Rabu (30/12/2020) hari ini.

Jaringan yang mereka buat, pada tahun 2020 ini juga pernah menyita sebuah kapal yang digunakan untuk memuluskan pengiriman barang haram ke wilayah Kaltim Kaltara bahkan menyebrang ke Sulawesi.

Disinggung adakah sindikat luar negeri, diakui pihak BNNP Kaltim bahwa tahun ini karena adanya BNNP Kaltara, monitoring langsung dilakukan diwilayah masing-masing, namun tak dipungkiri 2019 pernah menindak jaringan luar negeri.

Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, Sabu Dihancurkan Pakai Blender

Baca juga: Tidak Lagi Gunakan Blender, BNNP Kaltim Musnahkan Sabu Pakai Incinerator Mobile Balai POM Samarinda

Baca juga: Kepala BNNP Kaltim Sambangi DPRD Kukar, Bahas Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Tenggarong

"Sindikat dari luar negeri, 2019 waktu itu dari Kaltara, lewat Bulungan dan Sangatta. Kalau sindikat lain waktu 2020 yang kita tangkap kami sita kapalnya. Kapal di loading ke perahu ces, jadi jaringan tidak satu berpindah-pindah, bahkan dari Sulawesi," ungkap Kombes Pol Djoko Purnomo.

Pihaknya kedepan masih akan terus mengejar pelaku-pelaku jaringan sindikat ini.

Kombes Pol Djoko Purnomo, mencontohkan adanya penangkapan 925 butir pil inex yang ditindak di Kota Balikpapan baru-baru ini.

Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Kaltim dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Puluhan Kg di Perairan Bontang

Baca juga: Tren Narkotika Begeser ke Jenis Tanaman, BNNP Kaltim Singgung Peran Aktif Edukasi Para Orangtua

Baca juga: Brigjen Pol Iman Sumantri Resmi Jabat BNNP Kaltim, Pejabat yang Diganti Kembali ke Mabes Polri

925 butir inex diketahui dari Provinsi Kalimantan Barat melalui jalur ekspedisi melewati Jakarta. Lalu, diambillah oleh seorang kurir di Balikpapan, dan mengaku akan dikirim ke Sulawesi.

"Mengambil keuntungan untuk transit (sindikat narkoba), kirim lewat jalur laut dari Balikpapan. Ketika ditindak, jaringannya pasti hilang, kita sudah coba tracing, termasuk kontak pelaku penerima, kan mau dikirim ke Sulawesi," pungkasnya.

Penyelesaian perkara Tahun 2020

Satker - Laporan Kasus Narkotika (LKN) - Berkas Perkara - P21 - Masih Dalam Proses

BNNP - 33 - 43 - 26 - 17

BNNK Samarinda - 10 - 15 - 13 - 2

BNNK Balikpapan - 7 - 8 - 7 - 1

BNNK Bontang - 2 - 2 - 2 - Nihil

Total 52 - 68 - 48 - 20.

(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved