Virus Corona

Penerima Vaksin Covid-19 akan Terima SMS Kemenkes Mulai 31 Desember 2020, Pembagian Jadwal Suntik

Penerima vaksin covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mulai 31 Desember 2020, pembagian jadwal suntik

Penulis: Aro | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr
Ilustrasi. Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (6/12/2020). Selanjutnya vaksin asal Cina tersebut langsung dikirim ke Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung. Penerima vaksin covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mulai 31 Desember 2020, pembagian jadwal suntik untuk seluruh Indonesia.  

TRIBUNKALTIM.CO - Penerima vaksin covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mulai 31 Desember 2020, pembagian jadwal suntik untuk seluruh Indonesia. 

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) telah membuat peraturan lengkap mengenai penetapan sasaran pelaksanaan vaksin.

Para penerima vaksin covid-19 akan menerika Short Message Service ( SMS ) dari Kemenkes mulai hari ini Kamis 31 Desember 2020.

Untuk jadwal suntik vaksin Corona di seluruh Indonesia akan terbagi menjadi dua gelombang 

Di dalam berita ini juga akan disertakan prioritas pemberian vaksin yang akan disertakan dalam artikel ini. 

Peraturan menteri kesehatan tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diterbitkan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) tertanggal 28 Desember 2020.

Baca juga: Menkes: Persetujuan Vaksin Covid-19 akan Selesai Dalam 2 Minggu, Cek Jadwal Suntik Seluruh Indonesia

Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Dibuka, Pendaftar Sudah Berjumlah 907 Orang di Kota Samarinda

Baca juga: Eks Menkes Terawan Tak Beri Tanda Tangan, Indonesia Gagal Dapat Vaksin, Politisi PKB Klarifikasi!

Baca juga: Cara Mendaftar jadi Calon Penerima Vaksin Covid-19 di Samarinda, Plt Kadinkes Beberkan Prosesnya

Dalam Peraturan tersebut, warga yang menjadi sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan nama-nama sebagaimana yang terdapat dalam sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," tulis beleid tersebut.

Karena itu, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Jadwal Penyuntikkan Vaksin covid-19 

Pemerintah mulai mengeluarkan raod map program vaksinasi corona atau Covid-19. Priortitas utama dan pertama akan diberikan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan (nakes).

Dikutip Kontan.co.id, Rabu (30/12), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (29/12) menegaskan, keputusan ini sesuai dengan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan SAGE yang ada di bawah Organisasi Kesehatan Dunia ( World Health Organization / WHO ).

Setelah nakes, pemberian vaksin dilanjut dengan pekerja sektor publik, baru setelah itu masyarakat umum. 

Baca juga: Tak Tinggal Diam FPI Dicap Ormas Terlarang, Habib Rizieq Langsung Beri Instruksi, Ada 2 Rencana

Baca juga: AC Milan Terancam Tersingkir Oleh Ajax Dalam Perebutan Bintang Muda Brasil

Jadwal penyuntikkan vaksin corona bagi masyarakat RI

Dirangkum dari data resmi Kemenkes, berikut jadwal penyuntikkan vaksin corona bagi masyarakat RI:

Gelombang I: Periode vaksinasi Januari-April 2021

Petugas Kesehatan: Vaksinasi dilakukan untuk 1,3 juta tenaga kesehatan tersebar di 34 provinsi.

Petugas Publik: Vaksinasi dilakukan untuk petugas publik sebanyak 17,4 juta orang.

Lansia: Vaksinasi dilakukan untuk lansia sebanyak 21,5 juta orang.

Namun, bagi lansia usia 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut (misal tertuang EUA/data hasil uji klinis tahap 3).

Gelombang II: Periode vaksinasi April 2021 - Maret 2022

Masyarakat rentan: Masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi sebanyak 63,9 juta orang.

Baca juga: Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI, Kini di Ciamis, Terbentuk Front Pejuang Islam, Segera Didaftarkan

Baca juga: TERBONGKAR Kisah Masa Lalu Gisel dan MYD, Sudah Kenal Sebelum Nikah dengan Gading, Sempat Dijodohkan

Masyarakat lainnya: Dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin sebanyak 77,4 juta orang. 

Sebaran nakes di 34 provinsi

Jawa Tengah: 177.784 nakes

Jawa Barat: 161.143 nakes

Jawa Timur: 131.997 nakes

DKI Jakarta: 119.145 nakes

Sumatera Utara: 83.965 nakes

Sulawesi Selatan: 51.348 nakes

Sumatera Selatan: 45.145 nakes

Banten: 41.043 nakes

Aceh: 39.085 nakes

Baca juga: Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 untuk Pacar, Sahabat, Keluarga dalam Bahasa Inggris, Cocok Dikirim WA

Baca juga: FPI Terlarang, Fadli Zon Tak Tinggal Diam, Fahri Hamzah Kecewa ke Mahfud MD, Sikap NU & Muhammadiyah

Lampung: 35.829 nakes

Sumatera Barat: 33.417 nakes

Riau: 33.244 nakes

Bali: 30.320 nakes

Yogyakarta: 26.624 nakes

NTT: 24.426 nakes

Kalimantan Selatan: 22.442 nakes

Kalimantan Timur: 22.266 nakes

Kalimantan Barat: 22.196 nakes

Jambi: 21.178 nakes

NTB: 20.459 nakes

Sulawesi Tengah: 19.144 nakes

Papua: 18.982 nakes

Sulawesi Utara: 18.979 nakes

Sulawesi Tenggara: 18.602 nakes

Baca juga: Kepala BKN Umumkan tak Ada Lagi Pengangkatan Guru dari CPNS, Tahun 2021, Tes PPPK untuk Guru Honorer

Baca juga: Line Up MBC Music Festival atau MBC Gayo Daejejeon 2020, TWICE, aespa, NCT dll, Host Kim Seon Ho

Kalimantan Tengah: 16.174 nakes

Bengkulu: 14.040 nakes

Kepulauan Riau: 12.566 nakes

Maluku: 12.104 nakes

Bangka Belitung: 9.419 nakes

Maluku Utara: 8.746 nakes

Papua Barat: 8.103 nakes

Gorontalo: 7.134 nakes

Sulawesi Barat: 5.705 nakes

Kalimantan Utara: 4.949 nakes

Selanjutnya: Vaksinasi Covid-19 dilakukan bertahap, pertama untuk 1,3 juta tenaga kesehatan

Baca juga: Setelah SKB Pembubaran, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar: Sudah Deklarasi

Baca juga: Terjawab, Sikap Institusi Sri Mulyani Soal Gaji PNS, Dapat Hingga Rp 9 Juta Per Bulan di 2021

Persetujuan vaksin covid-19 diperkirakan selesai 2 pekan

Dalam diskusi virtual, Rabu, 30 Desember 2020, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, "Kita tergetkan dalam satu atau dua minggu ke depan penyediaan dan persetujuan vaksin pada tahap pertama akan selesai." 

Budi menyebutkan untuk masuk ke tahap dua, yaitu pendistribusian harus menyiapkan tenaga kesehatan dan pelayanan publik agar proses ini berjalan lancar.

Budi juga mengungkapkan, pemerintah memastikan ketersediaan 100 juta vaksin Covid-19, terdiri dari AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis dan dari Novavax sebanyak 50 juta dosis.

"Terkait vaksinasi ini, pemerintah berpacu dengan waktu untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan kemarin secara resmi akan ada rencana vaksinasi rakyat kita," ujar Budi.

Budi menuturkan, hari ini pemerintah menyaksikan progres yang sangat signifikan terkait pembelian 100 juta vaksin Covid-19 oleh Biofarma dari AstraZeneca dan Novavax.

"Dua jenis vaksin ini memberikan variasi produk di Indonesia, dan pembelian ini diharapkan cukup untuk digunakan oleh kita," kata Budi.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 31 Desember 2020, Suasana Hati Cancer Buruk, Scorpio Bahagia Luar Biasa

Baca juga: Alasan Gisel Mau Merekam Adegan Syur dengan MYD Terbongkar, Polisi Benarkan Dalam Pengaruh Alkohol

(*)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Mulai besok Kamis (31/12) Kemenkes kirim SMS untuk penerima vaksinasi Covid-19, Cek, inilah jadwal penyuntikkan vaksin corona bagi warga RI dan Tribunnews.com dengan judul Menkes: Persetujuan Vaksin Covid-19 Akan Selesai dalam Dua Minggu 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved