Usai Aktivitas FPI Dilarang, Habib Rizieq Beri Instruksi, Daftar Deklarator Front Persatuan Islam

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebutkan, rencana untuk mengganti nama itu akan didiskusikan antarpengurus FPI.

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Capture YouTube Kompas TV
Mahfud MD menyampaikan Pemerintah tak lagi mengakui FPI sebagai ormas 

Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.

Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.

"Sudah deklarasi barusan.

Di suatu tempat di Jakarta," katanya.

Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Tribunnews.com, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.

Baca juga: Terjawab Motif Gisel Rekam Video Syur 19 Detik, Terkuak Hobi Michael Yukinobu de Fretes Mirip Wijin

Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam ( FPI ): 

- Habib Abu Fihir Alattas 

- KH. Tb. Abdurrahman Anwar 

- KH. Ahmad Sabri Lubis 

- H. Munarman 

- KH. Abdul Qadir Aka 

KH. Awit Mashuri 

- Ust. Haris Ubaidillah 

- Habib Idrus Al Habsyi 

- Ust. Idrus Hasan 

- Habib Ali Alattas, S.H. 

- Habib Ali Alattas, S.Kom. 

- H. I Tuankota Basalamah 

- Habib Syafiq Alaydrus, S.H. 

- H. Baharuzaman, S.H. 

- Amir Ortega 

- Syahroji 

- H. Waluyo 

- Joko 

- M. Luthfi, S.H.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Dibubarkan Pemerintah, FPI Pertimbangkan Ganti Nama", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/30/17473911/dibubarkan-pemerintah-fpi-pertimbangkan-ganti-nama.

Artikel ini telah tayang  dengan judul Baru Dibubarkan, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/30/baru-dibubarkan-fpi-berganti-nama-jadi-front-persatuan-islam?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved