Kenaikan Pangkat 98 Personel Polresta Samarinda, Lima Personel Kini Berpangkat Kompol
Sebanyak 98 personel korps Bhayangkara dan ASN di lingkungan Polresta Samarinda mendapat kenaikan pangkat.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 98 personel korps Bhayangkara dan ASN di lingkungan Polresta Samarinda mendapat kenaikan pangkat.
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Personel Polresta Samarinda periode 1 Januari 2021 dan personel ASN Polri periode 1 Oktober 2020 digelar, tepatnya di halaman Apel Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Jumlah seluruh peserta sebanyak 101 Personel.
Hadir dalam upacara Waka Polresta Samarinda, Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran Polresta Samarinda dan Perwira jajaran Polresta Samarinda.
Inspektur Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman serta Komandan Upacara Kasubbag Kum Bag Sumda.
Baca juga: Selawat Iringi Kepulangan Habib Jafar Al-Kaff, Anggota TNI Pikul Peti Jenazah di Bandara Samarinda
Baca juga: Jenazah Habib Jafar Al-Kaff Urung Dibawa ke Ponpes Nabil Husein Samarinda Karena Jemaah Ramai
Baca juga: Rencana Pemakaman Habib Jafar Al Kaff, Jenazah Diterbangkan dari Samarinda, Dimakamkan di Ploso
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan seiring dengan kenaikan pangkat jajarannya, tentu akan terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Total ada 101 personel yang naik pangkat periode Oktober 2020 dan Januari 2021," sebutnya, Sabtu (2/1/2021).
Ia merincikan para personel yang naik pangkat itu terdiri tamtama sampai perwira menengah (pamen).
"AKP ke Kompol sebanyak 5 orang, Iptu ke AKP 5 orang, Aiptu ke Ipda 1 orang, Aipda ke Aiptu sebanyak 10 orang dan Bripka ke Aipda ada 18 orang. Selain itu, ada juga Brigadir ke Bripka sebanyak 34 orang dan Briptu ke Brigadir sebanyak 11 orang serta Bripda ke Briptu 6 orang,” jelasnya.
Personel yang menyandang kenaikan pangkat juga telah ditinjau dari berbagai segi yang ditorehkan.
Termasuk prestasi serta kinerja memuaskan.
Di samping sebagai upaya melakukan pembinaan karier terhadap personel.
“Kenaikan pangkat itu hak anggota dan sudah memenuhi syarat periode masa tugas," sebut Kombes Pol Arif Budiman.
Baca juga: Pengangguran Tinggi di Balikpapan, Disnaker Gandeng BLK Lakukan Hal Ini di Tahun 2021
Baca juga: NEWS VIDEO Nikita Mirzani Pesta Tahun Baru di Kelab, Keluhkan Jam Malam: Bisa Mabuk Enggak Sih?
Baca juga: ADA APA? Hotman Paris Menangis Kehilangan Sosok Penting, Sampai Sebut Virus Corona Jahanam
Diketahui, personel Polresta Samarinda yang naik pangkat terdapat Kasat Intelkam Polresta Samarinda Kompol Okky Aryanto, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, Kapolsek Palaran Kompol Angga Indarta, Kapolsek Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani dan Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro.
Kelimanya mendapat pangkat Kompol yang sebelumnya menyandang pangkat AKP.
Dihubungi reporter Tribunkaltim.co, Kapolsek Palaran Kompol Angga Indarta, saat diucapkan selamat atas kenaikan pangkatnya.
Menyatakan terimakasih serta berharap pangkat yang kini disandangnya merupakan tanggung jawab baru untuk terus memberikan yang terbaik bagi keluarga dan utamanya pelayanan pada masyarakat.
"Terimakasih, iya amin (semoga sukses). Doa yang sama untuk saya buat rekan media. Semoga terus memberikan terbaik untuk pelayanan masyarakat sebagaimana tugas Polri," ungkapnya. (Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)
Adapun Rincian Personel yang naik pangkat Periode 1 Januari 2021 dan ASN Polri Periode 1 Oktober 2020 di Polresta Samarinda :
AKP ke KOMPOL = 5 Personel
IPTU ke AKP = 5 Personel
IPDA KE IPTU = 7 Personel
AIPTU ke IPDA (PENGABDIAN) = 1 Personel
AIPDA ke AIPTU = 10 Personel
BRIPKA ke AIPDA = 19 Personel
BRIGADIR ke BRIPKA = 34 Personel
h. BRIPTU ke BRIGADIR = 11 Personel
i.BRIPDA KE BRIPTU = 6 Personel
j. PENGATUR KE PENGATUR TK 1 = 1 Personel
ASN Polresta Samarinda :
PENGATUR MUDA TK 1 KE PENGATUR = 1 Personel.
PENGATUR MUDA KE PENGATUR MUDA TK 1 = 1 Personel