Pria di Nunukan Nekat Curi Uang Rp 500 Ribu Buat Bayar Utang, Timah Panas Tembus Betis Kanannya
Seorang pria berinisial I (26), warga RT 09 Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, nekat mencuri uang sebesar Rp 500 ribu demi membaya
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN- Seorang pria berinisial I (26), warga RT 09 Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, nekat mencuri uang sebesar Rp 500 ribu demi membayar utang.
Dijelaskan dalam kronologi kejadian, pelaku I melancarkan aksinya pada Jumat (1/1/2021) sekira pukul 04.00 Wita di sebuah ruko Jalan HB Rahim RT 09, Desa Sungai Pancang.
Diketahui ruko tersebut milik Hasna Binti Jalle (55), seorang ibu rumah tangga.
Baca juga: Positif Covid-19, Anggota DPRD Kaltim Meninggal Dunia, Demam Tinggi & Punya Sejumlah Penyakit Bawaan
Baca juga: Jenazah Habib Jafar Al-Kaff Urung Dibawa ke Ponpes Nabil Husein Samarinda Karena Jemaah Ramai
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Pikap Tergelincir Sebabkan Satu Pengendara Tewas
Hasna mengaku kehilangan saat memeriksa laci toko tempat ia biasa menyimpan uang, sudah dalam keadaan kosong.
Padahal, ia sempat menyimpan uang sebanyak Rp 500 ribu di dalam laci tersebut.
Tak hanya uang, satu unit alat DVR CCTV juga diambil oleh pria bergelang tangan itu.
"Satu unit alat DVR CCTV milik korban pun diambilnya. Jadi kami dapat laporan sekira pukul 09.40 Wita dari seorang bapak bernama Ambo Tuo Bin Manjak. Sekira pukul 10.00 Wita personel Unit Reskrim melakukan olah TKP dan selanjutnya melakukan penyelidikan sesuai laporan.
Kemudian, hasil informasi dari informan, pukul 17.00 Wita, kami melakukan penangkapan I di Jalan Ahmad Yani, gang Madrasah RT, 08, Desa Sungai Pancang," kata Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Khomaini dihubungi lewat telepon seluler, Sabtu (02/01/2021) pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Pencurian Ponsel di Samarinda, Pelaku Berpura-pura Beli Beras, Sempat Ada Aksi Kejar-kejaran
Baca juga: Pencurian 35 Ikan Cupang Harga Jutaan di Samarinda, Polisi Ringkus Pelaku, Menyamar jadi Pembeli
Menurut Iptu Khomaini, saat dilakukan interogasi, I mengakui dirinya telah melakukan pengrusakan ruko untuk masuk dan mencuri uang Rp 500 ribu dan satu unit alat DVR CCTV.
"I mengakui, tapi satu unit alat DVR CCTV sempat dia sembunyikan di sekitar pinggir laut. Begitu kami lakukan pengembangan ke sana bersama I, pas di depan Kantor Imigrasi Sungai Pancang, I melakukan perlawanan dengan pihak kami.
Dia memukul petugas dan sempat melarikan diri. Jadi petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada I, berupa tembakan tepat di betis kaki kanan I," ucapnya.
Korban Alami Kerugian Rp 8,5 Juta
Iptu Khomaini mengemukakan, hasil pengembangan petugas di lapangan, ditemukan barang bukti berupa uang yang diambil oleh I di dalam toko milik Hasna, yakni pecahan Rp 20 ribu sebanyak 9 lembar dan pecahan Rp 10 ribu sebanyak 12 lembar.
"Dari perkiraan kerugian yang dialami Hasna, sebesar Rp 8,5 juta karena ditambah satu unit alat DVR CCTV tadi. Sesuai pengakuan I, ia sempat membeli pulsa menggunakan uang hasil curi dan membayar utang.
Jadi yang tersisa di dompet I, hanya Rp 40 ribu. Pukul 19.30 Wita, I bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sebatik Timur untuk ditindaklanjuti," ujarnya.