Akhirnya Refly Harun Bongkar Motif Pemerintah Jokowi Larang Front Pembela Islam, FPI Ormas Politik
Akhirnya Refly Harun bongkar motif Pemerintah Jokowi larang Front Pembela Islam, FPI Ormas politik
TRIBUNKALTIM.CO - Pelarangan aktivitas Front Pembela Islam oleh Pemerintah Jokowi masih menjadi perbincangan.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun membongkar motif pembubaran FPI selain untuk ketertiban dan keamanan.
Refly Harun juga menyorot transformasi Ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab ini menuju ke arah politik.
Diketahui, pelarangan aktivitas FPI di Indonesia disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyiggung motif politik di balik penghentian kegiatan Front Pembela Islam ( FPI).
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (3/12/2020).
Baca juga: Terjawab, Sule Bongkar Beda Anak Teddy dengan Nathalie Holscher, Beri Larangan Rizky & Putri Delina
Baca juga: Update Liga Italia, Live Streaming RCTI Inter Milan vs Crotone, Misi Conte Geser AC Milan dari Pucuk
Baca juga: Kabar Gembira, BLT UMKM 2021, Jadwal Pendaftaran, Sudah Dapat Bisa Daftar Lagi? eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Terjawab Alasan BKN Tak Angkat Guru Jadi PNS Lagi, Dokter dan Tenaga Kesehatan Menyusul, Pemerataan
Ia mengatakan, pemerintah tak boleh menganggap pihak yang tak memberi dukungan seperti musuh.
"Seperti kata George Bush 'Kalau Anda tidak mendukung saya maka Anda musuh saya'," jelas Refly Harun.
"Tidak demikian karena ada banyak alternatif pemimpin."
Refly Harun pun berharap nasib FPI kini tak terjadi pada ormas lain di masa depan.
Pasalnya, ia menilai penghentian FPI dipengaruhi oleh faktor politik.
"Dan di masa depan tidak perlu melakukan pembubaran organisasi semacam FPI," kata Refly Harun.
"Yang sesungguhnya lebih didasarkan pada motif politik ketimbang untuk menjaga ketentraman, kenyamanan dan keamanan masyarakat."
Refly Harun menambahkan, FPI bukan lagi ormas kecil seperti saat pertama kali berdiri 1998 silam.
Menurut Refly, FPI kini justru sudah terlibat dalam politik sejak 2016 lalu.
"Karena FPI yang sekarang sejak 2016 berbeda dengan FPI sebelumnya," ungkapnya.
"FPI sekarang adalah kelompok politik besar, diperhitungkan, dengan sebuah performa politik yang jauh lebih intelektual."
"Jauh lebih soft dibandingkan kelompok-kelompok sebelumnya sebagai kelompok yang masih kecil."
"Yang masih katakanlah 'Masih nakal'," lanjutnya.
Setelah 2016 lalu, ia menilai FPI sudah memiliki kemampuan politik tingkat tinggi.
Selain itu, banyak tokoh kritis yang muncul dari FPI.
Baca juga: Khofifah Tambah Daftar Kepala Daerah Terjangkit Covid-19 di Jawa Timur, Total 7 Orang, Dua Meninggal
"Tapi sekarang mereka memiliki pemimpin yang levelnya sudah tingkat nasional dan mampu mengumpulkan tokoh-tokoh kritis juga," jelas Refly Harun.
"Dan mampu berdialog level intelektual, level tingkat tinggi."
Setelah dihentikan, kini FPI berganti nama menjadi Front Persatuan Islam.
Di balik nama baru FPI, Refly berharap ormas tersebut bisa menjalani politik yang lebih santun.
"Jadi kita lihat saja, yang jelas FPI sudah berubah menjadi Front Persatuan Indonesia," ujar Refly.
"Dan saya mau meng-underline bahwa Front Persatuan Islam harus menampilkan politik yang elegan, politik yang santun, politik yang mematuhi hukum."
Singgung Keadilan
Refly Harun buka suara soal pemberhentian kegiataan Front Pembela Islam (FPI).
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah secara resmi melarang dan memberhentikan kegiatan FPI.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Akses dtks.kemensos.go.id Login, Cair Awal Tahun 2021, Cek Cara Daftarnya!
Terkait hal itu, Refly Harun lantas memertanyakan keselahan yang dilakukan organisasi pimpinan Rizieq Shihab tersebut.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Rabu (30/12/2020).
Refly bahkan membandingkan tindakan FPI dengan korupsi yang dilakukan sejumlah partai politik.
"Kita harus adil dalam konteks ini untuk menilai sebuah perbuatan," terang Refly.
"Apakah pantas diganjar dengan pembubaran ormas?"
"Padahal kita tahu misalnya semua partai politik yang ada di parlemen pernah melakukan tindak pidana korupsi kadernya."
"Bahkan bukan kadernya tapi ketua umumnya," tambahnya.
Dengan alasan tersebut, menurut Refly, partai politik bisa saja dibubarkan.
Karena itu, ia meminta semua pihak berlaku adil.
"Tapi tidak ada sanksi pembubaran partai politik kan? Padahal yang melakukan korupsi adalah ketua umumnya," ujar Refly.
Baca juga: MEDIA ASING Sorot Kasus Video Syur Gisel: UU Pornografi Indonesia Kontroversial, Singgung Ariel NOAH
"Jadi kita harus adil dalam memandang masalah ini."
Lebih lanjut, Refly menyinggung alasan pemerintah menghentikan kegiatan FPI.
Ia menyebut dua alasan, yakni FPI yang secara de jure tak terdaftar, dan tindakan anarkis yang kerap dilakukan ormas tersebut.
"Dua diktum itu menurut saya sangat bermasalah," ucapnya.
"Diktum ke satu menurut saya tidak benar."
"Diktum kedua adalah itu terlalu umum dan terkesan tidak adil juga."
"Karena tidak menyebutkan kegiatan yang mengganggu ketentraman, ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum," tambahnya.
Baca juga: Maklumat Kapolri Idham Azis Dituding Kekang Hak Bersuara, Polri: Tak Ada Arti Bredel Kebebasan Pers
Menurut Refly Harun, pembubaran FPI tak seharusnya dilakukan hanya karena perasaan tak suka.
"Kalau hanya pakai perasaan ya susah."
"'Perasaan saya tidak suka dengan FPI', kan susah."
"Kita tidak bisa menegakkan hukum hanya dengan perasaan," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Duga Adanya Motif Politik di Balik Penghentian FPI, Refly Harun: Levelnya Sudah Tingkat Nasional, https://wow.tribunnews.com/2021/01/03/duga-adanya-motif-politik-di-balik-penghentian-fpi-refly-harun-levelnya-sudah-tingkat-nasional?page=all.