Belajar dari Rumah TVRI
Jadwal Baru Belajar dari Rumah TVRI untuk PAUD dan SD Kelas 1-6, Tiap Senin-Jumat Selama 30 Menit
Selain sekolah dengan bertatap muka, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menawarkan dua pilihan Pembelajaran Jarak Jauh ( pjj)
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan jadwal baru program Belajar dari Rumah di TVRI.
Jadwal baru ini akan mulai diterapkan terkait pilihan alternatif jika sekolah dengan bertatap muka tak bisa dilakukan.
Jadwal baru ini hanya untuk murid PAUD dan kelas 1 hingga kelas 6 SD setiap Senin hingga Jumat.
Selain sekolah dengan bertatap muka, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menawarkan dua pilihan Pembelajaran Jarak Jauh ( pjj).
Baca juga: Selain Sekolah Tatap Muka, Nadiem Makarim Beri 2 Pilihan Belajar Jarak Jauh, Lewat TVRI dan Online
Baca juga: Tak Ingin Ada Klaster Sekolah, DPRD Bontang Minta Pemkot Kaji Ulang Penerapan Belajar Tatap Muka
Baca juga: Siapkah Sekolah Pembelajaran Tatap Muka? Kadisdikbud Balikpapan Muhaimin Angkat Bicara
Baca juga: Grafik Covid-19 Meningkat, DPRD Balikpapan Masih Optimistis Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar
Pembelajaran Jarak Jauh alternatif selain sekolah tatap muka sudah dilakukan sebelumnya selama masa pandemi di tahun 2020.
Pilihan alternatif ini bisa dilakukan jika Pemerintah Daerah, sekolah atau orangtua tidak ingin menerapkan sekolah tatap muka.
Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka.
Program alternatif ini bertujuan mendukung Pembelajaran Jarak Jauh ( pjj) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah ( BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia ( TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).
Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.
Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan.
pjj sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.
1. Alternatif belajar lewat TVRI
Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Tajam di Balikpapan, Pembelajaran Tatap Muka Bakal Dievaluasi
Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.
Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-murid-smp-di-balikpapan-melakukan-proses-belajar-secara-daring.jpg)