Kini Dilarang Pemerintah Jokowi, Refly Harun Kenang FPI Penjarakan Ahok & Menangkan Anies di Jakarta
Kini dilarang Pemerintah Jokowi, Refly Harun kenang FPI penjarakan Ahok & menangkan Anies Baswedan di Jakarta
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Jokowi resmi melarang Front Pembela Islam beraktivitas di Indonesia.
Kebijakan ini disampaikan langsung Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Kementrian dan Lembaga terkait.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun mengenang sepak terjang FPI dalam mendorong kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok).
FPI, menurut Refly Harun, menjelma jadi kekuatan politik dan sukses membantu Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali mengungkit kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kasus itu dikaitkannya dengan penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) oleh enam pejabat.
Baca juga: Liga Italia, Prediksi Benevento vs AC Milan, Link Live Streaming RCTI, Head to Head & Susunan Pemain
Baca juga: Akhirnya Refly Harun Bongkar Motif Pemerintah Jokowi Larang Front Pembela Islam, FPI Ormas Politik
Baca juga: Terjawab, Sule Bongkar Beda Anak Teddy dengan Nathalie Holscher, Beri Larangan Rizky & Putri Delina
Baca juga: Kabar Gembira, BLT UMKM 2021, Jadwal Pendaftaran, Sudah Dapat Bisa Daftar Lagi? eform.bri.co.id/bpum
Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (3/12/2021).
Refly Harun menilai FPI berkembang pesat sejak 2016 lalu.
Kala itu, FPI melakukan demo besar-besaran untuk memenjarakan Ahok yang dinilai telah menistakan agama.
Bahkan, demo itu berdekatan dengan Pilkada DKI Jakarta 2016 yang dimenangkan Anies Baswedan.
"Sebenarnya FPI sejak 2016 ke atas bukanlah FPI seperti sebelumnya," jelas Refly.
"Kita tahu FPI lahir pada 1998."
"Tetapi ketika 2016 ada Pilkada DKI, kita tahu bahwa FPI bersama HTI dan organisasi lainnya."
Refly bahkan juga menyinggung nama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.