Surat Rapid Test Palsu di Samarinda

Polisi Sita Barang Bukti Perangkat Penunjang Pembuat Rapid Test Palsu di Samarinda, Berikut Ini

Jajaran Kepolisian Polsek Kawasan (KP), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, menyita alat penunjang pembuatan praktik

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
BONGKAR KASUS - Mengungkap kasus surat rapid test palsu di Samarinda. Kapolsek KP Samarinda didampingi unsur kemaritiman saat press rilis di Polsek KP Samarinda, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Kepolisian Polsek Kawasan (KP), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, menyita alat penunjang pembuatan praktik rapid test palsu dari tangan dua pelaku yang berperan penting dalam kasus ini.

Tiga pelaku Ragil Riskanwan (23), Gassing (45) dan Dodi Rachman (22), mereka diketahui ditangkap pada Rabu (30/12/2020) sore lalu.

Pelaku Ragil sebagai penghubung pada para penumpang yang ingin mendapat kelengkapan berkas perjalanan keluar Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur melalui jalur Pelabuhan Kota Samarinda.

"Dari dua pelaku kami amankan beberapa barang bukti yang bisa rekan-rekan media lihat," ungkap Kapolsek KP Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Khofifah Tambah Daftar Kepala Daerah Terjangkit Covid-19 di Jawa Timur, Total 7 Orang, Dua Meninggal

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, MUI Berau Keluarkan Seruan, Bantu Pemerintah!

Baca juga: Apa Kabar Korupsi Bansos Covid-19 yang Menyeret Eks Mensos Juliari Batubara? BPK Buka Suara

Baca juga: Guna Bantu Perekonomian Warga Terdampak Covid-19, DPRD Minta Serapan APBD 2021 Malinau Dipercepat

Barang bukti pelaku Gassing, satu buah ponsel merk Nokia dan satu buah ponsel merk Samsung J5 yang digunakan untuk berkomunikasi.

"Selain itu uang sebesar Rp 325 ribu serta empat lembar surat Keterangan rapid tes palsu," sebutnya.

Dari tersangka Dodi yang menjadi pembuat dan bertugas menscanning surat rapid asli beserta blanko stempel dari penumpang sebelumnya.

Berupa satu buah layar monitor merk samsung 21 inchi lengkap dengan satu buah CPU merk Dazumba.

Satu buah keyboard merk KALASHNIKOV AK-666 SFX lengkap dengan satu buah mouse merk XIERRA X3.

Satu buah printer merk EPSON X3 untuk membuat surat rapid tes palsu, satu buah ponsel merk Realmi model RMX 1811 warna hitam.

TERUNGKAP - Kasus rapid test palsu di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akhirnya terbongkar. Kapolsek KP Samarinda didampingi unsur kemaritiman saat press rilis di Polsek KP Samarinda memperlihatkan contoh surat rapid test palsu, Minggu (3/1/2020). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
TERUNGKAP - Kasus rapid test palsu di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akhirnya terbongkar. Kapolsek KP Samarinda didampingi unsur kemaritiman saat press rilis di Polsek KP Samarinda memperlihatkan contoh surat rapid test palsu, Minggu (3/1/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Satu buah ponsel merk Sony Xperia warna hitam untuk komunikasi pelaku.

"Serta uang sebesar Rp 100 ribu," jelas Kompol Aldi Alfa Faroqi.

Kompol Aldi Alfa Faroqi saat ditanya mengenai membedakan surat asli dan palsu ia membeberkan ada pada barcode resmin yang dikeluarkan pihak KKP Samarinda.

Termasuk blanko stempel dan tanda tangan petugas yang mengecek bahwa benar telah melakukan rapid tes di sebuah klinik atau rumah sakit yang melayani tes cepat untu mendeteksi adanya paparan covid-19 atau Virus Corona.

"Dugaan kami kuat (surat rapid tes palsu), pertama kami kroscek ke absahan cap dan tanda tangannya (usai mendapat laporan)," ungkapnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Pantai Binalatung Tarakan Alami Penurunan Pengunjung saat Libur Tahun Baru 2021

Baca juga: Inafis Polresta Samarinda Gelar Olah TKP di Big Mall, Penyebab Tewasnya Korban Terungkap?

Baca juga: BREAKING NEWS - Aparat Ungkap Praktik Pembuatan Surat Rapid Test Palsu di Pelabuhan Samarinda

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved