Surat Rapid Test Palsu di Samarinda

Polisi Sita Barang Bukti Perangkat Penunjang Pembuat Rapid Test Palsu di Samarinda, Berikut Ini

Jajaran Kepolisian Polsek Kawasan (KP), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, menyita alat penunjang pembuatan praktik

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
BONGKAR KASUS - Mengungkap kasus surat rapid test palsu di Samarinda. Kapolsek KP Samarinda didampingi unsur kemaritiman saat press rilis di Polsek KP Samarinda, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Pelaku Dodi, mengaku dapat blanko file dari penumpang sebelumnya yang dia dapat dari pemesanan surat rapid palsu, dia dapat hasil asli dan di scan melalui printer.

"Jadi, saat ada penumpang atau yang mereka tawari membuat surat rapid tes hanya mengubah isinya. Kemarin (sebelum tertangkap) ada 4 penumpang. Kami masih menunggu korban lain (melapor)," pungkasnya. 

Rapid Test Palsu di Pelabuhan Samarinda

Berita sebelumnya. Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas II dan Pelindo IV Cabang Samarinda menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan rapid test palsu.

Dalam kasus ini, terdapat tiga pelaku yang diamankan.

Baca juga: Inafis Polresta Samarinda Gelar Olah TKP di Big Mall, Penyebab Tewasnya Korban Terungkap?

Baca juga: Polisi Periksa CCTV Big Mall Samarinda, Penyebab Korban Tewas Masih Misterius

Baca juga: Terkapar di Parkiran Big Mall Samarinda, Seorang Pria Tewas, Diduga Jatuh dari Ketinggian

Kasus rapid test palsu ini sendiri terungkap pada Rabu (30/12/2020) lalu.

"Kami dari unsur kemaritiman, berdasar sinergitas di kawasan Pelabuhan. Mendapat adanya laporan peredaran Rapid test palsu," ucap Kapolsek KP Samarinda, Kompol Aldi Alfa Faroqi, Minggu (3/1/2021) siang.

"Dimana ada beberapa penumpang, pada saat hendak menaiki kapal menuju Parepare, didapati rapid test palsu," tambahnya.

Baca juga: Teror Ular Piton Panjang 3 Meter Keliaran di Kawasan Perumahan Samarinda, Ketua RT Imbau Kerja Bakti

Baca juga: Kenaikan Pangkat 98 Personel Polresta Samarinda, Lima Personel Kini Berpangkat Kompol

Modus tersebut terungkap saat pengecekan pada penumpang yang akan berangkat menuju Parepare, Sulawesi Selatan dari pelabuhan Samarinda.

Dari surat rapid test palsu penumpang inilah akhirnya polisi melakukan pengungkapan dan menangkap ketiga pelaku.

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved