Virus Corona di Balikpapan
Dari 900 Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan, 21 Orang tak Bawa Hasil Rapid Test Antigen
Pemerintah Kota Balikpapan mewajibkan pemberlakuan penyertaan hasil rapid test antigen negatif mulai Senin (4/1/2021) kemarin. Kebijakan ini berlaku
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan mewajibkan pemberlakuan penyertaan hasil rapid test antigen negatif mulai Senin (4/1/2021) kemarin.
Kebijakan ini berlaku bagi pendatang yang masuk ke wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur melalui jalur transportasi udara.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Balikpapan, Mukhamad Zainul mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi.
Baca juga: Kepolisian Beber Pria yang Terjatuh di Parkiran Big Mall Samarinda Sebelum Ditemukan Terkapar
Baca juga: Gubernur Kaltim Ditanya Jatah Vaksin, Isran Noor: Aku Ini Masih Muda, Umur 36 Tahun jadi Tidak Perlu
Baca juga: Tagihan Kontraktor Belum Dibayar Rp 305 M, Pemkab Kukar Jamin Tetap Bayar
"Dari data yang kami miliki, mulai pagi sampai siang (kemarin) hanya 21 orang yang tidak melampirkan rapid antigen dari 900 penumpang," ujar Mukhamad Zainul.
"Yang tidak rapid test antigen kami tindak lanjuti dan diarahkan untuk tes rapid antigen di bandara," tutur Zainul.

Berdasar evaluasi yang ia lakukan saat peninjauan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, proses validasi dokumen berjalan lancar.
Termasuk pengisian e-HAC yang wajib diisi sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan sebagai syarat melakukan penerbangan.
"Kebijakan ini terbantu dengan daerah lain yang sudah menerapkan antigen seperti Pulau Jawa. Jadi penumpang sudah mengerti saya rasa," katanya.
Baca juga: Pemberlakuan Rapid Test Antigen, Tengok Reaksi Penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Baca juga: Mulai Hari Ini Masuk Balikpapan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, DPRD Usul Berlaku Jalur Laut
Baca juga: Rizal Effendi: Masuk Balikpapan Wajib Kantongi Hasil Rapid Test Antigen, Catat Waktu Berlakunya!
Sementara itu, General Manager (GM) Angkasa Pura I Balikapapan, Singgih Riwahono mengemukakan kebijakan ini nyaris tak berdampak bagi penerbangan.
Mengingat harga rapid test antigen juga tidak terlalu mencolok jauh sehingga dengan perubahan aturan, masyarakat juga dapat memahami hal ini.
"Memang lebih baik dalam mendeteksi dan harganya tidak memberatkan. Jadi protokol kesehatan tetap bisa berjalan," tuturnya.
Hal tersebut juga diakui salah seorang penumpang bernama Tyas.
Ia mengaku telah mematuhi syarat tersebut sejak keberangkatannya dari Pulau Jawa.
"Kebetulan dari berangkat sudah rapid antigen. Sosialisasi juga sudah cukup, saya juga sebelumnya konfirmasi dulu ke bandara sebelum ke Balikpapan," ucapnya.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)