Berita Nasional Terkini

Kabar Gembira, Resmi, Penerimaan Guru Jalur CPNS Tetap Ada, Mendikbud Nadiem Makarim Klarifikasi

Ada kabar gembira, resmi, penerimaan guru jalur CPNS tetap ada, Mendikbud Nadiem Makarim klarifikasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. 

Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," pungkas Nadiem.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan pemerintah dalam waktu dekat hanya akan membuka penerimaan guru ASN lewat formasi sekitar 1 juta kebutuhan PPPK.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi.

Ke depan, kami akan menerima guru dengan status CPNS, tapi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Bima pada Sabtu (3/1/2021).

Baca juga: Segera Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari, Belum Dapat? Login bantuan.kemnaker.go.id

Alasan BKN

Pemerintah menghentikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) untuk formasi guru mulai 2021.
Penghentian ini bahkan diwacanakan akan berlaku dalam jangka panjang.

Perekrutan guru tak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui dalam penerimaan CPNS.

Melainkan direktur lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Kebijakan ini akan dimulai pada penerimaan CPNS tahun 2021.

Kendati demikian, guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan pemerintah dalam waktu dekat hanya akan membuka penerimaan guru ASN lewat formasi sekitar 1 juta kebutuhan PPPK.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi.

Ke depan, kami akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bima dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu (3/1/2021).

Baca juga: Maklumat Kapolri Idham Azis Dituding Kekang Hak Bersuara, Polri: Tak Ada Arti Bredel Kebebasan Pers

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved