Berita Nasional Terkini
Rocky Gerung Beber 30 Persen Menteri Tak Dibutuhkan Saat Covid-19, Sorot Menparekraf Sandiaga Uno
Rocky Gerung beber 30 persen Menteri tak dibutuhkan saat covid-19, sorot Menparekraf Sandiaga Uno
TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat politik Rocky Gerung menilai Presiden Joko Widodo ( Jokowi) seharusnya merampingkan Kabinet Indonesia Maju.
Diketahui, belum lama ini Jokowi melakukan reshuffle 6 Menteri sekaligus.
Rocky Gerung berpendapat, ada 30 persen Kementrian yang tak diperlukan di masa pandemi covid-19.
Satu diantaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf) yang kini dijabat Sandiaga Uno.
Menurut Rocky Gerung, kerja Menparekraf menjadi paradoks di masa pandemi Virus Corona.
Di satu sisi Pemerintah terus mengimbau orang untuk di rumah, di sisi lain Menparekraf ditugasi mempromosikan pariwisata.
Baca juga: Terjawab Alasan BPOM Belum Izinkan Sinovac Disuntikkan, Vaksin Virus Corona Sudah Didistribusikan
Baca juga: 22 Juta Usaha Mikro Belum Terima, BLT UMKM Lanjut 2021, Login eform.bri.co.id/bpum Dapat Rp 2,4 Juta
Baca juga: Reaksi Nobu Saat Ditanya Masih Berhubungan dengan Gisel, MYD Minta Maaf, Termasuk ke Gading Marten?
Baca juga: Segera Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari, Belum Dapat? Login bantuan.kemnaker.go.id
Pengamat Politik, Rocky Gerung menyebut setidaknya ada 30 persen menteri yang tidak dibutuhkan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Rocky Gerung mengatakan bahwa seharusnya Presiden Joko Widodo ( Jokowi) bukan hanya melakukan reshuffle.
Hal itu diungkapkan Rocky Gerung melalui kanal YouTube pribadinya, Rocky Gerung Official, Senin (4/1/2021).
"Kan kabinet kemarin direshuffle, itu mustinya di-resizing, di atur ulang sizenya, dibikin ramping kabinet itu," ujar Rocky Gerung.
"Mungkin 30 persen menteri tidak diperlukan dulu, kan Presiden bisa lakukan itu," ungkapnya.
Di dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 saat ini, Rocky Gerung mengakui keputusan untuk merampingkan kementerian tidak melanggar Undang-undang.
"Itu tidak melanggar Undang-undang, walaupun Undang-undang bilang harus ada kementerian.
Tapi keadaan darurat perpolitikan birokrasi bisa dipakai dasar yang sama," kata Rocky Gerung.
Menurutnya, banyak kementerian yang tidak bisa bekerja lantaran bidangnya terdampak pandemi.