Berita Malinau Terkini
Sajikan Informasi Desa Berbasis Digital, Desa Long Pada Jadi Role Model SID di Malinau
Di tahun 2021 setiap desa di Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur akan didorong untuk mengelola informasi desa berbasis digital.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Di tahun 2021 setiap desa di Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur akan didorong untuk mengelola informasi desa berbasis digital.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau (DPMD Malinau), Padan Impung.
Permendes PDTT 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa mensyaratkan bagi desa yang memiliki koneksi internet, diupayakan memiliki sistem informasi desa (SID) berbasis digital.
Baca juga: Pecah Rekor! Balikpapan Catat 106 Kasus Positif Covid-19, Tenaga Kesehatan Mulai Berguguran
Baca juga: Tenaga Kesehatan di Balikpapan yang Pernah Positif Covid-19 Tidak Dapat SMS Pemberitahuan Vaksin
Baca juga: Berakhir Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok di Tengah Rencana Hajatan Keluarga
"Sesuai program prioritas di tahun 2021, bagi desa yang memiliki akses internet didorong untuk menyajikan informasi desa berbasis digital," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (7/1/2021).
Menurut Padan Impung, hasil paparan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi terhadap SID Desa Long Pada di Kecamatan Sungai Tubu merupakan sebuah prestasi yang layak mendapatkan apresiasi.
Padan Impung menjelaskan SID di Desa Long Pada merupakan role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Malinau.
Baca juga: Lelang Tol Jembatan Balikpapan-PPU Tertunda, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca juga: Pria Tewas di Area Parkir Mal Dikenal Pribadi Tertutup, Sempat Kirim Pesan Sebelum Meninggal
Pasalnya, Desa yang terbilang cukup jauh dari perkotaan tersebut dapat menyediakan informasi berbasis digital yang jauh sangat berguna bagi masyarakat.
"Desa Long Pada sudah punya website yang menyediakan informasi komplit tentang desanya. Ini bisa jadi contoh bagi desa lain, khususnya di wilayah perkotaan," ucapnya.
Website Desa Long Pada dipresentasikan oleh KKI Warsi dalam rapat bersama pimpinan OPD di Ruang Intulun Kantor Bupati Malinau.
Baca juga: Soal Pelantikan Ketua DPRD Malinau, Sekwan Masih Tunggu Usulan Nama dari Partai Demokrat
Baca juga: Persiapan Vaksinasi Covid-19 di Malinau, Dinkes P2KB Rencana Bentuk Pokja KIPI, Ini Tujuannya
Baca juga: Pengurus DPW Malinau Dikukuhkan, Peran Ibu-ibu Masa Pandemi Covid-19 Diperlukan
Penyediaan informasi lengkap mengenai batas wilayah, jumlah penduduk hingga informasi rinci berkaitan data sumber daya alam dan potensi desa disediakan.
Menurut Padan Impung, hasil paparan KKI Warsi, data dan informasi tersebut didata dan dikelola dengan swadaya masyarakat melalui bimbingan KKI Warsi.
"Aparat desa dan masyarakat mengelola sendiri informasinya. Berkat bantuan KKI Warsi, penyajian informasi di desa ini bisa sedemikian lengkap," ujarnya.
Baca juga: Gugatan Paslon Jhonny-Muhrim Terkait Pengawas tak Netral, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Malinau
Baca juga: Bupati Malinau Pimpin Rapat Pengarahan Tahunan 2021, Pesan Yansen TP ke Seluruh Pimpinan OPD
Rencananya, DPMD Malinau bersama OPD di Kabupaten Malinau melalui KKI Warsi akan mengadakan pertemuan terkait SID pada 14 Januari 2021.
Kegiatan tersebut diperuntukkan untuk memberikan perbekalan bagi aparat desa di 109 desa di Kabupaten Malinau.
(TribunKaltim.Co / Mohammad Supri )