Bantuan Sosial
UPDATE Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Subsidi Gaji / BSU Rp 1,2 Juta Diperpanjang?
Simak update jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, apakah subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Rp 1,2 juta bakal diperpanjang?
TRIBUNKALTIM.CO - Simak update jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, apakah subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Rp 1,2 juta bakal diperpanjang?
Untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperpanjang hingga tahun 2021 ini.
Mengenai perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta ini juga telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.
Ini adalah jadwal terbaru pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).
Lantas apakah BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) ini bakal ada lagi di tahun 2021?
Baca juga: Menaker Sebut Soal Pencairan BLT BPJS di 2021, Kabar Gembira untuk Pemilik Rekening Bermasalah
Baca juga: Segera Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari, Belum Dapat? Login bantuan.kemnaker.go.id
Baca juga: Menaker Umumkan Nasib BLT BPJS di 2021, Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 6 Dicairkan hingga 31 Desember
Baca juga: BLT BPJS Tahap 6 Termin 2 Cair, Karyawan Sudah Terima Rp 1,2 Juta, kemnaker.go.id Cek Nama Penerima
Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'
Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.
Baca juga: MAKIN SERU! Sinopsis Ikatan Cinta 7 Januari 2021 Full Episode Hari Ini, Hubungan Al dan Roy Terkuak?
Baca juga: Cerdik di Mata Najwa, Cara Menkes Budi Sadikin Jawab Jebakan Pertanyaan Najwa Shihab Soal Background
Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.
"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.
"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.
Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.
Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.
Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.
Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: BEDA! LINK Cek Bansos Rp 300 Ribu Via Login https://dtks.kemensos.go.id, Bukan cekbansos.siks.kemsos
Baca juga: UPDATE Kode Redeem Free Fire 7 Januari 2021, Diskon 50 Persen untuk Incubator S25 - Time Machine
Penyebab dan Solusi BLT Karyawan Belum Cair
Ada sejumlah hal yang jadi penyebab BLT karyawan belum cair ke rekening BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.
Seperti diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa (15/12/2020).
Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.
Berikut beberapa penyebab BLT karyawan gelombang 2 belum cair dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BSU Termin II Tahap 6 Sudah Cair, Ini Penjelasan Kemnaker'
1. Masih proses penyaluran
Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengklaim telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) pada Selasa (15/12/2020).
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).
"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah.
Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.
Dirinya berharap, semua penyaluran BSU ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.
"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.
Sekadar informasi, proses penyaluran BLT karyawan awalnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian, dari KPPN akan disampaikan kepada bank penyalur.
Dan proses tersebut tentunya memerlukan waktu beberapa hari hingga sampai ke rekening pekerja.
Baca juga: Gisel Minta Maaf Air Matanya Hampir Runtuh, Sebut Nama Gading dan Wijin, Bergetar Ucap Nama Gempi
Baca juga: Izin Tambang Diberikan ke Pemerintah Pusat, Gubernur Kaltim Isran Noor: Emang Gue Pikirin
2. Rekening bermasalah
Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran rekeningnya bermasalah.
Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.
Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.
3. Pemadanan data
Sebelumnya, Kemnaker menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (27/11/2020), sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.
Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.
"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Kebijakan Baru WhatsApp, Data Pengguna akan Diteruskan ke Facebook, Pengguna harus Bagaimana?
Baca juga: Siap-siap, Jokowi Sudah Buka Opsi Lockdown Indonesia, Jawa-Bali Sudah Diperketat, Ekonomi Memburuk?
Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan
Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
3. Lalu login akun Kemnaker
4. Akan muncul halaman Buat Laporan.
5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
8. Lalu klik Mangajukan
9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.
Baca juga: KONDISI Aktor Aliff Alli Kritis, Tiga Minggu Dirawat karena Covid-19, Profil Bintang Heart 2 Heart
Baca juga: Sesal Gisel Setelah Jadi Tersangka Video Syur, Sebut Bagian Masa Lalu, Minta Dimaafkan Mas Gading
Berdasarkan penulusuan dan mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:
"Kepada Saudara/I
Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?
Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:
1. Nama Pribadi
2. No NIK
3. No BPJS TK
4. No Hp yang bisa dihubungi
5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
6. Nama Perusahaan
7. Alamat Perusahaan
Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."
Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.
Baca juga: Maia Estianty Posting Foto Bersama Seluruh Juri Indonesian Idol, Nama Daniel Mananta Kembali Disorot
Baca juga: Amerika Memanas, Pendukung Trump Serbu Gedung Capitol Desak Batalkan Kemenangan Biden, 4 Orang Tewas
(*)