Berita Balikpapan Terkini
Butuh Sosialisasi Masif, Rapid Test Antigen di Balikpapan Belum Berlaku di Jalur Laut
Pemerintah Kota Balikpapan belum memutuskan penerapan syarat rapid test antigen bagi pendatang dari jalur laut.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan belum memutuskan penerapan syarat rapid test antigen bagi pendatang dari jalur laut.
Kebijakan sementara berlaku untuk moda transportasi udara melalui bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
“Belum ada pembahasan lanjutan dari Pak Wali,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Izin Tambang Diberikan ke Pemerintah Pusat, Gubernur Kaltim Isran Noor: Emang Gue Pikirin
Baca juga: Beberapa Tenaga Kesehatan tak Berani Divaksin, Ketua IDI Bontang Sebut Pemerintah Kurang Sosialisasi
Baca juga: Pemuda di Sebulu Kukar Diamankan Anggota Polsek Karena Dipergoki Bawa Sabu 100 Gram
Sebelumnya, Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyebut pemberlakuan syarat rapid test antigen di Pelabuhan Semayang masih dalam pembahasan.
Pihaknya mengaku telah meminta Danlanal Balikpapan untuk melakukan rapat dengan pengelola pelabuhan.
“Karena ini menyangkut personel. Jadi harus disiapkan, kalau kondisi di lapangan tidak bagus juga tidak bisa,” imbuhnya.
Baca juga: Hindari Banjir, Warga Memutar Lewati Jembatan Mahakam dari Loa Janan ke Sempaja Samarinda
Baca juga: Perbaikan Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Kilometer 6 Tunggu Biaya Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut Andri Kristianto mengatakan, akan menyampaikan informasi tersebut sebagai tindak lanjut rapat dengan wali kota.
Misalnya kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) selaku penyelenggara di pelabuhan.
Kemudian yang tidak kalah penting ialah menyampaikan informasi kepada berbagai pelabuhan asal.
Pasalnya, saat Balikpapan sudah menerapkan rapid test antigen, pelabuhan asal juga harus menerapkan hal yang sama.
Baca juga: Terbongkanya Surat Rapid Test Palsu, KKP Samarinda Lakukan Pemeriksaan ke Awak Kapal
Baca juga: Kasus Surat Rapid Test Palsu, Penumpang Pelabuhan Samarinda Diawasi, Skema Satu Pintu Diberlakukan
Baca juga: Cukup Rogoh Kocek Rp 250 Ribu Untuk Tes Rapid Antigen di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
“Apalagi lebih berbahaya mereka yang datang dari luar. Jadi dari pelabuhan asal juga harus menyiapkan regulasi penerapan antigen bagi penumpang yang masuk Balikpapan,” bebernya.
Menurutnya, kebijakan ini perlu keseragaman bagi pelabuhan lain yang memiliki rute perjalanan masuk wilayah Balikpapan.
Dia berpendapat, kini yang lebih dulu perlu dilakukan adalah sosialisasi kepada calon penumpang.
Mengingat penumpang yang menggunakan kapal di Pelabuhan Semayang berasal dari berbagai daerah di Kaltim.
Artinya penumpang tidak hanya Balikpapan dan belum semua sudah menerima informasi penerapan syarat rapid test antigen.
Baca juga: NEWS VIDEO Arief Poyuono Blak-blakan Soal Dugaan Adanya Surat Rapid Test Diperjualbelikan di Bandara
Baca juga: Bandara Juwata Tarakan Terapkan Rapid Antigen Bagi Penumpang Pesawat Sampai 8 Januari 2021