Virus Corona di Nunukan
8 Januari 2021, Bupati Nunukan Asmin Laura Berlakukan Jam Malam, Orang Berkumpul tak Boleh
Bupati Nunukan, Asmin Laura, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Bupati Nunukan, Asmin Laura, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran covid-19 di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat 8 Januari 2021. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
( TribunKaltara.com/Felis )