Berita Balikpapan Terkini

Kecelakaan di Balikpapan, Motor Tabrak Orang yang Menyeberang Jalan, Korban tak Bawa Identitas

Kejadian lalu lintas yang menelan korban hingga alami luka berat pada pagi, Jumat (8/1/2021) sekira pukul 06.00 Wita

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
TEMPAT KEJADIAN - Titik saat IS (71) alami laka, ditabrak oleh kendaraan roda dua saat menyeberang jalan, Jumat (8/1/2020) sekitar pukul 06.00 Wita di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Jadi dapat diperkiraan laju pasti pick up putih ini antara 90 sampai 100 Km per jam dikecepatan awalnya.

"Di situ kendaraan pick up putih ini membawa penumpang di belakangnya sebanyak lima orang. Dan satu orang penumpang di depan," tambahnya.

Diketahui kondisi mereka pada saat itu yakni tiga orang mengalami luka berat dan patah tulang, termasuk si pengemudi. Dua orang luka ringan, dan pengendara motor yang tewas di tempat.

Baca juga: Pencarian Korban Kecelakaan Speedboat vs Ponton di Samarinda, Operasi SAR Ditutup Sementara

Baca juga: UPDATE! Jumlah Korban Kecelakaan Hari Ini Tol Cipali Bertambah, Kronologi, Identifikasi, Nama Korban

Namun Kompol Irawan, menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kronologi kejadian meski sopir telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena hingga saat ini, belum ada yang dapat membuktikan sebagai saksi mata sebenarnya.

Karena pada saat kejadian, yang langsung melihat itu tidak ada.

"Maka itu kita akan lakukan interogasi para saksi-saksi yang terlibat langsung, terutama yang berada di atas pick up ini dan bukti-bukti yang kita temukan," tandasnya.

Untuk korban Rena Cicilia, sudah di bawa ke Banjarmasin Kalimantan Selatan, karena pihak keluarga meminta untuk memakamkan almarhumah di sana.

Sedangkan sopir pick up, akan dikenakan Pasal 310 ayat 4. Dengan ancaman hukuman kurungan penjara 6 tahun.

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved