Berita Nasional Terkini

PELANGGARAN HAM, Kontras Dukung Komnas HAM: Proses Pidana Oknum Polisi Penembak Anggota Laskar FPI

Kontras mendukung hasil investigasi Komnas HAM kasus penembakan anggota Laskar FPI ke ranah hukum.

Kolase TribunKaltim.co: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Kontras mendukung hasil investigasi Komnas HAM kasus penembakan anggota Laskar FPI ke ranah hukum. 

Dari keduanya, satu berada di mobil dan satu sisanya berada di jalan.

Baca juga: Belum Terima LPj, Pansus Covid DPRD Balikpapan Tunggu Hasil Audit BPK Soal Pemakaian Anggaran 2020

Saksi Komnas HAM, seperti diungkapkan Anam, juga melihat petugas telah melakukan tindak kekerasan kepada empat anggota laskar yang masih hidup di KM 50.

Beberapa bukti diletakkan di meja salah satu warung oleh petugas.

"Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap empat orang yang masih hidup.

Memerintahkan jongkok dan tiarap," ujar Anam.

Komnas HAM pun menyimpulkan bahwa polisi telah melakukan pelanggaran HAM dalam insiden bentrok polisi dan enam laskar pengawal Rizieq pada 7 Desember lalu.

Menurut Anam, polisi bersalah karena telah membunuh empat anggota laskar yang diketahui masih hidup saat berada di KM 50, atau setelah dua anggota laskar yang lain telah tewas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://beta.kompas.tv/article/136586/kontras-dukung-hasil-investigasi-komnas-ham-dibawa-ke-pengadilan?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved