Berita Nasional Terkini

6 Laskar FPI Bisa Terhindar dari Maut Jika Tak Tunggu Mobil Polisi, Rekomendasi Lengkap Komnas HAM

6 Laskar FPI bisa terhindar dari maut jika tak tunggu mobil Polisi, rekomendasi lengkap Komnas HAM

Kolase TribunKaltim.co: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
6 Laskar FPI bisa terhindar dari maut jika tak tunggu mobil Polisi, rekomendasi lengkap Komnas HAM 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengungkapkan hasil investigasinya mengenai kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak oleh anggota Kepolisian.

Hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat terhadap empat anggota laskar FPI.

Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi menyusul keluarnya hasil investigasi terkait tewasnya enam anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat.

Salah satu rekomendasinya yakni pengusutan kepemilikan senjata yang diduga kepunyaan laskar FPI.

"Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," ujar Komisioner Komnas HAM dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Pihak kepolisian sebelumnya menyebut bahwa ada senjata rakitan yang diduga digunakan FPI pada saat peristiwa tersebut.

Baca juga: Terjawab Alasan FPI Tak Puas Rekomendasi Komnas HAM, Sorot Transaksi Nyawa 6 Pengawal Habib Rizieq

Baca juga: PELANGGARAN HAM, Kontras Dukung Komnas HAM: Proses Pidana Oknum Polisi Penembak Anggota Laskar FPI

Baca juga: Anak Buahnya Ketahuan Komnas HAM Hapus CCTV Penembakan Laskar FPI, Jenderal Idham Azis Dalam Masalah

Akan tetapi, tudingan itu dibantah FPI.

Menurut pihak FPI, anggotanya tidak dibekali senjata.

Sejalan dengan adanya dugaan kepemilikan senjata tersebut, Komnas HAM juga menemukan proyektil peluru yang identik berasal dari senjata rakitan.

Dugaan itu juga diperkuat dengan informasi yang didapatkan Komnas HAM dari data ponsel milik laskar FPI yang diserap melalui cellebrite UFED touch, sebuah alat yang mampu menyedot data dari ponsel milik Polri.

"Oleh karenanya dalam rekomendasi kami soal kepemilikan senjata oleh FPI harus ditindaklanjuti apakah betul dan tidak. Kalau betul ya harus ada tindakan hukum, kalau tidak ya diklarifikasi," kata Anam.

"Makanya ini menjadi salah satu poin rekomendasi di kami," ucap dia.

Baca juga: Fakta Baru Temuan Komnas HAM, Misteri Senjata Api Terkuak, Temukan Data dari Ponsel Laskar FPI

Baca juga: Temuan Komnas HAM di KM 50: Kekerasan, Pembersihan Darah, hingga Kamera CCTV Diambil, Respon Kapolri

Dalam temuan investigasinya, Komnas HAM membagi dua konteks peristiwa.

Konteks pertama, dua laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Km 49 Tol Japek.

Sementara itu, kontek kedua adalah tewasnya empat laskar FPI.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved