Virus Corona di Berau
Kasus Covid-19 Meningkat, Mulai Besok Pemkab Berau Berlakukan WFH 75 Persen
Bupati Berau Agus Tantomo menyebutkan, sesuai aturan pemerintah pusat ASN kembali diberlakukan work from home atau WFH sebanyak 75 persen.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Upaya menekan penyebaran covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Berau, termasuk di ruang lingkup Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Berau.
Bupati Berau Agus Tantomo menyebutkan, sesuai aturan pemerintah pusat ASN kembali diberlakukan work from home atau WFH sebanyak 75 persen.
Meski selama ini Berau telah menerapkan WFH hanya saja untuk 50 persen.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Pria Paruh Baya Idap Skizofrenia, Merasa Dikucilkan Hingga Picu Aksi Brutal
Baca juga: Program Semar Mesem Bawa Mulyono Jadi Camat Terbaik Se-Kaltim dengan Hadiah 10 Gram Emas
Baca juga: Pemkab PPU Ajukan Permohonan Bangun Pasar di Desa Sukaraja Sepaku untuk Sokong Kawasan IKN
"Kita dari dulu sudah work from home, hanya 50 persen. Sekarang di pusat meminta dinaikkan jadi 75 persen. Berarti yang di kantor hanya 25 persen ASN," jelas Agus ke TribunKaltim.co usai memimpin rapat koordinasi persiapan vaksinasi, Senin (11/1/2021).
"Dan saya tidak boleh melonggarkan peraturan pendisiplinan. Aturan WFH dari 50 persen ke 75 persen artinya kedisiplinannya dinaikkan. Itu yang tidak bisa saya longgarkan dan mengikuti aturan pusat," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Makin Meningkat, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Beri Sinyal Akan PSBB
Baca juga: Mantan Pramugari Cantik Buka RuangRupa di Sangatta, Usung Nuansa Cafe Ala Bali
Rencana kata Agus aturan work from home 75 persen akan diterapkan mulai Selasa besok tanggal 12 Januari.
"Berlakunya aturan ini mulai tanggal 12 hingga 25 Januari," imbuhnya.
Bupati Berau itu menegaskan tidak akan melonggarkan peraturan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya menekan dan mengendalikan penyebaran covid-19 di Bumi Batiwakkal.
Baca juga: Terus Bertambah, Kasus Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Capai 36 Orang di Bontang
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Tambah 53 Orang di Kukar, Satgas Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: KABAR DUKA, Seorang Pasien Covid-19 di Kukar Telah Berpulang, Total Kasus Meninggal Capai 106 Orang
"Tetapi kita tetap menyesuaikan dengan aturan pusat seperti tes antigen yang sebelumnya kita buat aturan bisa berlaku 3 hari tapi aturan sekarang hanya 2 hari jadi yang 2 hari itu yang kita ikuti," tandasnya.
Diketahui kasus positif covid-19 di Kabupaten Berau kini mencapai 1647 kasus dan masih menjalani perawatan 578 kasus.
Baca juga: 350 Orang Dimakamkan Secara Protokol Covid-19 di Samarinda, Satgas Minta Warga tak Anggap Sepele
Baca juga: GAWAT, Angka Covid-19 di Bontang Tembus 343 Kasus, Enam Kelurahan Masuk Daftar Zona Merah
Baca juga: Lengkap, Dugaan Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Human Error, Cuaca, Hingga Faktor Covid-19
Sehingga penerapan protokol kesehatan dibutuhkan untuk menekan wabah covid-19 tersebut.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kantor-bupati-berau-jl-apt-pranoto-kecamatan-tanjung-redeb-berau.jpg)