Berita Samarinda Terkini

Pemuda di Samarinda Berbuat Amoral ke Pacarnya, Mengaku Hubungan tak Direstui Orangtua Sang Gadis

Seorang Pemuda berinisial, MAN (25), warga perantauan dari Provinsi Sulawesi Selatan yang datang dua tahun lalu di Kota Tepian, Kota Samarinda.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
KASUS ASUSILA - Pelaku SAM (25) kini mendekam di sel tahanan Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, setelah melakukan tindakan asusila pada korban, perempuan di bawah umur yang tak lain kekasihnya sendiri. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku dan kesaksian orang tua korban, sang gadis kini tengah hamil 3 bulan.

Itu diketahui pelaku pada Oktober 2020 lalu, namun orang tua korban baru mengetahui Senin (4/1/2020) lalu pada saat sang gadi mengaku perbuatan asusila yang dialaminya.

Tak ada Iming-iming yang dikatakan pelaku, tetapi pria ini berjanji akan mempertanggung jawabkan perbuatannya jika sang gadis hamil.

"Hanya berkata akan bertanggung jawab. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian dan hasil visum dari korban. Korban hamil 3 bulan saat ini (kondisinya)," pungkas Iptu Teguh Wibowo.

Sempat Sewa Kamar Kosan

Pelaku saat ditemui diluar ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, mengakui bahwa ia memiliki hubungan sangat dekat dengan korban.

Ia mengaku perbuatan asusila yang dilakukan atas dasar suka sama suka, pembelaannya disampaikan pada awak media.

Ia pun bercerita, bahwa indekost benar disewanya ketika berhenti bekerja di rumah makan tempat awal keduanya berkenalan.

"Kosan berdua, sebelumnya tinggal di mess rumah makan. Saya awalnya bekerja di rumah makan dan berkenalan sama dia (korban). Karena berhenti, sekarang kerja sebagai kuli bangunan. Sudah 4 bulan kos bareng," ungkap Pelaku MAN, Senin (11/1/2021).

Ditanya berapa kali, ia mengungkapkan bahwa pada September 2019 silam juga pernah berbuat asusila pada korban.

Dan mengetahui bahwa sang gadis masih dibawah umur.

"Sebelumnya memang sudah pernah (berbuat asusila) dari bulan 9 tahun lalu (2019). Tahu dibawah umur, tak ada unsur paksaan karena suka sama suka. Saya nyewa kamar saat menyetubuhinya (bukan di kost)," sebutnya.

Ditanya pernah bertemu orang tua korban dan perihal hubungan asmara dengan sang gadis, SAM mengaku tiga kali bertemu.

Pertemuan pertama dan kedua saat itu korban dijemput orang tuanya saat pulang dari rumah makan (tempatnya bekerja).

Ia pun sempat menyampaikan keseriusan hubungannya pada ayah korban, dan pernah juga saat bertemu ibunya menyampaikan hal sama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved