Berita Samarinda Terkini

Pemuda di Samarinda Berbuat Amoral ke Pacarnya, Mengaku Hubungan tak Direstui Orangtua Sang Gadis

Seorang Pemuda berinisial, MAN (25), warga perantauan dari Provinsi Sulawesi Selatan yang datang dua tahun lalu di Kota Tepian, Kota Samarinda.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
KASUS ASUSILA - Pelaku SAM (25) kini mendekam di sel tahanan Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, setelah melakukan tindakan asusila pada korban, perempuan di bawah umur yang tak lain kekasihnya sendiri. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Namun, bukan restu yang didapat, malah orang tua sang gadis tidak menyetujui hubungan keduanya, hingga nekat menyewa kost untuk memadu kasih.

Persetujuan hubungan keduanya didapat jika pelaku bisa menyiapkan mahar yang diminta orang tua sang gadis.

Namun dianggap sang pria memberatkan dirinya.

"Jadi setelah tidak kerja, kalau bertemu di kost. Saya ketemu orang tuanya untuk meminta restu, tapi karena permintaannya terlalu tinggi, orang tua mintanya rumah," ungkapnya.

Pertemuan ketiga kalinya dengan orang tua sang gadis, sebelum pelaku dibawa ke Polresta Samarinda.

Sesaat sebelum dibawa kepolisian, pelaku mengaku bahwa korban sudah hamil.

"Kalau dia hamil saya siap bertanggung jawab. Sudah mengaku itu (tindakan asusila) pacar saya, dan bertemu orang tuanya sempat 3 kali. Saya mau bertanggung jawab. Ketiga kalinya ketemu itu pas pacar (korban) saya sudah hamil. Minta restu, tapi saya justru dilaporkan," ucap Pelaku.

Kini SAM pun justru harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kepolisian menjeratnya dengan pasal perlindungan anak, akibat keberatan yang diajukan oleh orang tua sang gadis.

(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved