Berita Bontang Terkini
Gagas Perwali Pengelolaan Pariwisata, Pemkot Bontang Mulai Tarik Retrebusi Wisata untuk PAD
Potensi pariwisata Kota Bontang diklaim bisa mendatangkan pundi-pundi yang banyak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG–Potensi pariwisata Kota Bontang diklaim bisa mendatangkan pundi-pundi yang banyak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kini Pemkot Bontang pun mulai merancang Peraturan Walikota untuk memaksimalkan pungutan restrebusi pariwisata untuk menopang kas daerah.
Dalam waktu dekat ini, naskah akedemik untuk Perwali dicanangkan segera dirampungkan.
Baca juga: Tak Kantongi IMB, Pemkot Balikpapan Didesak Hentikan Pembangunan PT KRN di Teluk Waru
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Gubernur Kaltim Isran Noor Optimis, Ibu Kota Negara Tetap Jalan
Baca juga: PT Sahabat Sawit Sejahtera Akui Lahan Warga di Desa Putang Paser Belum Dibebaskan
“Targetnya di 2021 selesai. Akhir tahun kita harap sudah ada perwalinya. Begitu perwalinya udah selesai, akan kami laksanakan,“ ucap Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Bambang Cipto Mulyono saat ditemui, Selasa (12/01/2021).
Dalam penyusunan naskah akademik itu juga melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang.
Baca juga: Gawat! Tiga Kepala Dinas di Bontang Terjangkit Covid-19, Ini Jabatannya
Baca juga: Wacana Penerapan PPKM di Bontang Mulai Digaungkan, Sekda: Tak Perlu Tunggu Izin Gubernur Kaltim
Baca juga: DPRD Bakal Awasi Penggunaan Anggaran 20 Persen dari APBD Untuk Penanganan Covid-19 di Bontang
Pasalnya, untuk sumber pendapatan daerah melalui penarikan retribusi, juga merupakan kewenangan Bapenda.
“Kami dan Bapenda juga nanti akan menyusun perwalinya. Karena ini satu pintu dengan Bapenda terkait retribusi,” jelasnya.
Bambang melanjutkan, selama tiga tahun ini ia memang memberikan kebijkan untuk tidak menarik retribusi dari tempat wisata yang ada.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Kasus Baru Positif Covid-19 Tambah 7 Orang dan 1 Pasien Meninggal
Baca juga: Walikota Neni Moerniaeni Resmikan Tujuh Fasilitas Umum Baru Pemerintah Kota Bontang
Baca juga: Terus Bertambah, Kasus Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Capai 36 Orang di Bontang
Hal itu lantaran jumlah pengunjung tempat wisata terbilang belum cukup banyak.
Sehingga sementara hanya fokus memperkenalakan agar kedepanya bisa menarik pengunjung lebih banyak lagi.
“Karena kebijakan tiga tahun ini memang kami tidak tarik retribusinya. Tapi karena sudah banyak wisatawan yang datang, makanya kita sudah susun agar hal ini bisa menyumbang kas daerah,” ucapnya.
Kedepan rencananya pemerintah akan menarik 10 persen dari tiket masuk tempat wisata, kalau semisalnya dikelolah oleh pihak swasta.
Baca juga: PDIP Bontang Optimistis Bisa Wujudkan Penguatan Ekonomi Berbasis Kerakyatan Lewat Duet Basri-Najirah
Baca juga: GAWAT, Angka Covid-19 di Bontang Tembus 343 Kasus, Enam Kelurahan Masuk Daftar Zona Merah
“Tapi untuk tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah, seperti beras basah dan mangrove itu, juga akan ditarik retribusinya,” tandasnya.
Meskipun begitu, lanjut Bambang tanpa menarik retribusi pun, sumbangsi dari wisatawan yang datang juga dinilai cukup besar.
Misalnya dari pajak restoran, pajak hiburan dan pajak hotel saja sudah mencapai 1,6 Miliar per triwulan.
(TribunKaltim.Co/Ismail Usman)