Kamis, 30 April 2026

Virus Corona di Bontang

Gawat! Tiga Kepala Dinas di Bontang Terjangkit Covid-19, Ini Jabatannya

Badai covid-19 masih terus menerpa, tak pandang bulu. Kini giliran kalangan pejabat plat merah Kota Bontang yang terpapar Virus Corona.

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Sekretari Daerah Bontang, Aji Erlynawati sebut ada tiga kepala dinas terpapar Virus Corona.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

PPKM Ingin Diterapkan di Bontang

Pemkot Bontang mulai menggulirkan skenario pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau yang sebelumnya disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan ini menyusul tren penyebaran covid-19 di Bontang yang semakin melonjak.

Bahkan jumlah kasus orang meninggal dunia akibat Virus Corona kian hari terus bertambah.

Wacana ini kini mulai dibahas di kalangan para pejabat plat merah Kota Bontang.

Baca juga: Tak Kantongi IMB, Pemkot Balikpapan Didesak Hentikan Pembangunan PT KRN di Teluk Waru

Baca juga: 350 Orang Dimakamkan Secara Protokol Covid-19 di Samarinda, Satgas Minta Warga tak Anggap Sepele

Baca juga: Efektivitas Rapid Test Antigen di Balikpapan, 97,16 Persen Pelaku Perjalanan Udara Gunakan PCR

Alasannya, karena banyak daerah juga mulai merancang penerapan PPKM.

“Yang jelas untuk waktunya, dalam waktu dekat ini saya akan koordinasi sama Asisten I dulu mengenai apa saja yang menjadi catatan rapat pada hari ini,” ujar Sekda Bontang, Aji Erlynawati saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, penyebaran Virus Corona di Bontang saat ini sedang mengkhawatirkan.

Tren kasus covid-19 terus meningkat sejak masuk awal tahun 2021.

Bahkan, dalam sepekan terakhir, ada lima kasus pasien covid-19 yang meninggal dunia.

Jadi perlu ada langkah preventif.

Dari laporan data terakhir Tim Gugus Tugas, total pasien yang terpapar Virus Corona di Bontang telah mencapai 335 kasus.

Sedangkan jumlah korban jiwa kini sudah mencapai 37 orang.

"Kasus covid-19 ini naik teruskan, bahkan baru-baru ini per hari ada tambahan sampai 73 kasus. Makanya kami mulai bahas terkait PPKM," tuturnya.

Sementara, teknis pelaksanaan PPKM ini akan mengacu pada Perwali Nomor 21/2020 terkait sanksi Penerapan Prokes. 

Baca juga: Terus Bertambah, Kasus Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Capai 36 Orang di Bontang

Baca juga: GAWAT, Angka Covid-19 di Bontang Tembus 343 Kasus, Enam Kelurahan Masuk Daftar Zona Merah

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved