Virus Corona di Balikpapan

Draf PPKM Rampung, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Umumkan Kebijakan Sore Nanti

Pemerintah Kota Balikpapan baru saja merampungkan pembahasan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi memastikan, penerapan PPKM itu akan dimulai pada Jumat (15/1/2021), terhitung mulai pukul 00.01 Wita dinihari.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan baru saja merampungkan pembahasan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Walikota Balikpapan Rizal Effendi memastikan, penerapan PPKM itu akan dimulai pada Jumat (15/1/2021), terhitung mulai pukul 00.01 Wita dinihari.

"Pelaksanaan PPKM besok dilaksanakan Jumat, terhitung mulai pukul 00.00. Jadi besok PPKM," ujarnya, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan di Kukar, Bermula dari Berkunjung ke Rumah Wanita, Polisi Masih Buru Pelaku

Baca juga: Rembuk Dengan Timses Andi Harun, Sekda Samarinda Sebut Dana Rp 100 Juta per RT Diakomodir di APBD-P

Baca juga: JADWAL 15 Januari 2021 Jalankan PPKM di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi: Saya Minta Menahan Diri

Baca juga: Cerita Tenaga Surveilans Covid-19 di Balikpapan, Diancam Ditembak Hingga Dianggap Penipu

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan itu menyebut aturan pembatasan kegiatan masih dilakukan finalisasi.

Sekretaris Daerah Sayid MN Fadly dan Asisten I Syaiful Bahri tengah merampungkan draf tersebut.

Rencananya segera diumumkan ke masyarakat sore ini.

Baca juga: Dukung Kebijakan PPKM, Polresta Balikpapan Kerahkan Seluruh Personel

Baca juga: Jelang Penerapan PPKM di Balikpapan, 100 Acara Resepsi Pernikahan Tunggu Rekomendasi Walikota

Baca juga: PPKM Kala Covid-19 di Balikpapan Berlaku 2 Minggu, Belum Ada Rencana Blokir Akses Warga Luar Daerah

“Lagi dirampungkan karena ada beberapa usulan, akan kita perbaiki. Nanti jam 3 kita umumkan bersamaan dengan rilis kasus covid-19,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Balikpapan usai menggelar rapat koordinasi Forkopimda dalam rangka Persiapan PPKM.

Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka antisipasi kenaikan jumlah kasus covid-19, serta menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas.

Baca juga: JADWAL 15 Januari 2021 Jalankan PPKM di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi: Saya Minta Menahan Diri

Baca juga: Pemkot Bontang Pastikan tak Beri Bantuan Dana Jika PPKM Diberlakukan

Baca juga: PPKM Saat Covid-19 di Balikpapan Segera Berlaku, Walikota Rizal Effendi Jelaskan Buka Tutup Jalan

Dalam pembahasan itu, hadir pula DPRD, Danlanal, Danlanud, Kapolresta, Dandim 0905, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kepala Kejaksaan

Juga Kepala Kantor Kementerian Agama IDI, Balikpapan, APPBI, PHRI, FKUB maupun tokoh agama, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat.

(TribunKaltim.Co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved