Selasa, 12 Mei 2026

Virus Corona di Balikpapan

PPKM Kala Covid-19 di Balikpapan Berlaku 2 Minggu, Belum Ada Rencana Blokir Akses Warga Luar Daerah

Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, diketahui segera melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
EFEK CORONA - Selama pandemi Corona atau covid-19, situasi dan kondisi pusat perbelanjaan, Plaza Balikpapan, lesu lantaran sepi pengunjung atas sebab adanya pembatasan sosial di tengah wabah Corona di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, diketahui segera melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) saat situasi masih pandemi Corona atau covid-19.

Tentunya dengan penerapan sejumlah peraturan sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ), Tito Karnavian.

Kali ini, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, mengatakan, PPKM di Kota Balikpapan akan berlaku selama dua minggu. Rencananya akan dimulai pada Jumat, (15/1/2021).

"PPKM akan dilaksanakan selama dua minggu. Ini dilakukan untuk mengerem angka yang semakin tinggi," ujarnya kepada awak media di Balai Kota.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Masuk Zona Merah, Tambah 6 Kasus Covid-19, 1 Meninggal

Baca juga: Sinyal Kuat PPKM Bakal Diterapkan di Balikpapan, Legislatif Usul Bansos Covid-19 Dilanjut

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Nunukan, Tambah 52 Pasien Covid-19, Sembuh 18 dan 35 Specimen Belum Diperiksa

Orang nomor satu di lingkungan pemerintah Kota Balikpapan itu menuturkan belum ada rencana untuk memblokir akses warga luar daerah.

Hanya saja ia memberi catatan dan perhatian khusus pada penerapan protokol kesehatan penumpang jalur transportasi laut di pelabuhan.

Baca juga: Butuh Sosialisasi Masif, Rapid Test Antigen di Balikpapan Belum Berlaku di Jalur Laut

Baca juga: Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang Kecewa, Vaksinasi Covid-19 di Kutai Timur Kaltim Ditunda

Baca juga: Pemkot Bontang Pastikan tak Beri Bantuan Dana Jika PPKM Diberlakukan

Sebab dari informasi yang didapatkan, masih banyal penumpang yang belum mematuhi surat edaram terbaru Satgas Covid-19 Nasional.

Yang mewajibkan setiap penumpang untuk melampirkan dokumen kesehatan serta hasil rapid test antigen negatif bagi pelaku perjalanan.

"Akses yang masih kita cermati di pelabuhan. Kalau di bandara sudah memenuhi prokes, semua penumpang sudah pakai antigen," jelas Rizal Effendi

Konsep PPKM Segera Berlaku

Berita sebelumnya. Rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur akan berlaku mulai pada Jumat (15/1/2021).

Hal tersebut disampaikan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi saat melakukan rilis perkembangan kasus Corona atau covid-19 di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan.

"Lusa besok kemungkinan kita akan mulai memberlakukan PPKM," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (13/1/2021).

Namun, Walikota Balikpapan dua periode itu belum bisa memberikan gambaran secara gamblang.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Rencana Pembatasan Kegiatan, Walikota Rizal Effendi Beri Bocoran

Baca juga: Kasus Makin Meningkat, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Beri Sinyal Akan PSBB

Baca juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Beber Alasan Rapid Antigen Belum Berlaku di Jalur Laut

Khususnya terkait mekanisme pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved