Jumat, 24 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Terbongkar, Sat Polair Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Dermaga Mahakam Ilir Samarinda,

Peredaran narkotika tak hanya menyasar di daratan, Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda menyasar wilayah perairan Sungai Mahakam

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kasat Polair Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji didampingi Kanit Gakkum Sat Polair Polresta Samarinda Iptu Wawan Gunawan dan jajaran saat memperlihatkan pelaku peredaran narkotika di sekitaran dermaga Kota Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Peredaran narkotika tak hanya menyasar di daratan, Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda menyasar wilayah perairan Sungai Mahakam yang nota bene ialah wilayah hukumnya.

Anak buah kapal (ABK), penumpang kapal, dan beberapa transportasi kapal yang memanfaatkan sungai juga menjadi tanggung jawab Sat Polair.

Peredaran bukan dilakukan di perairan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur melainkan tepat dipinggir Sungai Mahakam persisnya di Dermaga Mahakam Ilir, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, pada Rabu (13/1/2020) kemarin sekitar pukul 18.18 Wita.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan di Kukar, Bermula dari Berkunjung ke Rumah Wanita, Polisi Masih Buru Pelaku

Baca juga: Rembuk Dengan Timses Andi Harun, Sekda Samarinda Sebut Dana Rp 100 Juta per RT Diakomodir di APBD-P

Baca juga: JADWAL 15 Januari 2021 Jalankan PPKM di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi: Saya Minta Menahan Diri

Baca juga: Cerita Tenaga Surveilans Covid-19 di Balikpapan, Diancam Ditembak Hingga Dianggap Penipu

Satu orang pelaku bernama Ismail, warga Jalan Perniagaan, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, yang masih berusia 19 tahun ini dibekuk saat menunggu pembeli.

Pelaku diketahui sering mengedarkan barang haram ke awak kapal dan penumpang yang berada di dermaga.

"Pelaku sudah kami incar sejak lama. Jadi beberapa waktu lalu ada penumpang di dermaga Sungai Kunjang saat pengecekan rutin manifest dan tes urine yang dilakukan jajaran Sat Polair bersama Dishub Samarinda. Tes urine yang positif akhirnya kami melakuka pemeriksaan lanjutan dan asal narkoba yang dibeli," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Polair Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji, Kamis (14/1/2021) petang.

Baca juga: Simpan Sabu, 4 Pemuda Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres

Baca juga: NEWS VIDEO Musnahkan Barang Bukti, Ditresnarkoba Polda Kaltim Larutkan 2,3 Kilogram Sabu

Dari penumpang yang terindikasi positif zat adiktif, Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Sat Polair melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa barang didapat dari pelaku Ismail.

Pemuda ini pun masuk radar Sat Polair, hingga berhasil dibekuk saat sedang bersantai di pinggir dermaga.

"Kami amankan, dan dilakukan penggeledahan pada tubuh pelaku, didapat enam poket siap edar seberat 2,5 gram brutto dan uang tunai hasil penjualan Rp 545 ribu. Ia mengaku barang lain telah terjual," tegas AKP Iwan Pamuji.

Baca juga: Sabu Dibungkus Kemasan Teh Hijau dari Negara Tetangga, Ciri Identik Narkoba yang Masuk Kalimantan

Baca juga: Polsek Sungai Kunjang Samarinda Gagalkan Usaha Pelaku Narkoba, Modus Gorengan Tahu Berisi Sabu

Selanjutnya pelaku pun dibawa ke Markas Sat Polair di Dermaga Mahakam Ulu, Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, untuk diminta keterangan oleh penyidik.

"Dari keterangan pelaku, baru dua bula  mengedarkan lagi. Jadi dia pernah tersangkut perkara pidana sama, dan baru keluar penjara, karena tidak ada pekerjaan ya mengedar lagi," ungkap AKP Iwan Pamuji.

Petang tadi, jajaran Sat Polair menghadirkan pelaku dan barang bukti.

Disinggung mengenai barang yang didapat pelaku Ismail sebelum diedarkan, AKP Iwan Pamuji mengaku masih mendalami asal barang yang diedar.

Penjualan barang sendiri diakui bertarif dengan harga yang bervariasi.

Baca juga: Polres Kutim Ringkus Pelaku Narkoba Residivis, 7 Poket Sabu Disimpan dalam Tas Pinggang Hitam

Baca juga: Sepanjang 2020 BNNP Kaltara Amankan 27 Tersangka Kasus Narkoba dan Sita 19 Kg Sabu

Modus pelaku Ismail, menggunakan sistem jejak dan tidak pernah bertemu dengan pemasok kristal mematikan ini.

"Dari tangan ketangan. Harga bervariasi dari Rp 150 sampai Rp 200 ribu, dijualnya disekitar dermaga. Masih pengembangan tim gakkum untuk pemasok ke pelaku (Ismail) yang jelas kami akan selidiki lebih lanjut," pungkasnya.

(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved