Berita Nasional Terkini

Terjawab IPW Bocorkan Dibalik Alasan Jokowi Pilih Calon Kapolri Listyo Sigit, Dikawal Sampai Akhir

Terjawab IPW bocorkan dibalik alasan Jokowi pilih calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dikawal sampai akhir

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Kapolri Idham Azis saat melantik Listyo Sigit Prabowo jadi Kabareskrim 

Selain itu, Indriyanto meyakini penunjukan Komjen Listyo Sigit sudah melalui prosedur di internal Korps Bhayangkara.

"Dipastikan penunjukan Jenderal Listyo Sigit telah memenuhi persyaratan dari internal kelembagaan Wanjakti Polri."

"Bahkan juga Kompolnas sebagai kelembagaan eksternal, baik syarat kapabilitas, integritas dan kompetensi beliau sebagai calon Kapolri," ujarnya.

Indriyanto juga memprediksi tantangan Komjen Listyo Sigit ke depan tak jauh dari kondisi pandemik Covid-19.

Untuk itu, pendekatannya adalah kamtibmas secara persuasif dan penegakan hukum yang tegas.

"Baik terhadap pelaksanaan ketat protokol kesehatan Covid-19, maupun atensi pada persiapan Pilkada Serentak."

"Dan gangguan keamanan terkait sikap gerak radikalisme yang menciptakan instabilitas kekuasaan negara yang sah," jelas dia.

Indriyanto juga mengingatkan, sepanjang 2021 memang kondisi yang tidak ringan dari Kapolri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas dari negara.

"Polri tetap menjaga komunikasinya dengan representasi elemen media."

"Lembaga swadaya masyarkarat maupun tokoh masyarakat sebagai pilar penguatan negara," ungkapnya.

Seperti diketahui, DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan presiden setelah surat presiden diterima.

Baca juga: Lengkap, Daftar Tokoh di Pesta Bareng Raffi Ahmad, Anya Geraldine: Buang-buang Jatah Vaksin Aja Beb

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Komisi III DPR pun mulai mempersiapkan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Listyo sebagai calon tunggal Kapolri.

Ketua Komisi III Herman Herry mengundang Kompolnas dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menerima masukan pada Kamis (14/1/2021) ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved