Berita Balikpapan Terkini

Basarnas Balikpapan Kirim 27 Personel Untuk Operasi Dukungan Terhadap Gempa Bumi di Kabupaten Majene

Gempa bumi menimpa Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 02.28 Wita. Basarnas Kota Balikpapan yang menerima info tersebut

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Basarnas Kota Balikpapan mengerahkan 27 personel dalam melakukan operasi dukungan terhadap kejadian gempa bumi di Majene, Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 02.28 Wita. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Gempa bumi menimpa Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 02.28 Wita.

Basarnas Kota Balikpapan yang menerima info tersebut, lantas menyiapkan personel guna melaksanakan operasi berupa dukungan terhadap Basarnas Kabupaten Majene.

"Dukungan pelaksanaan operasi gempa yang ada di Majene. Jadi sesuai dengan arahan pusat, kami kerahkan personel dan alut (alat utama) yang kami miliki," tutur Kepala Basarnas Kota Balikpapan, Melkianus Kotta, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Gempa Bumi Turut Dirasakan Warga di Kota Balikpapan, Sumber Berasal dari Majene Sulawesi Barat

Baca juga: Kronologi Pria di Samarinda Ditemukan Tewas Tergantung, Tinggalkan Pesan pada Dinding Kamar

Baca juga: Besok PPKM Berlaku di Balikpapan, Catat 13 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan

Alut yang akan dilibatkan dalam operasi dukungan tersebut, kata Melkianus Kotta, meliputi peralatan ekstrikasi maupun peralatan pendukung operasi lainnya.

"Serta untuk alut kapal juga kami libatkan dalam pelaksanaan operasi SAR pagi hari ini," ucapnya.

Sementara mengenai personel, Melkinaus Kotta menyatakan bahwa pihaknya mengerahkan dua tim, yakni rescue sebanyak 15 personel dan ABK sebanyak 12 personel.

Di mana ke 27 personel tersebut akan dikomandoi oleh Kasi Ops Basarnas Kota Balikpapan.

Lebih lanjut, puluhan personel tersebut berangkat dari Balikpapan sekitar pukul 09.00 Wita, di mana akan diperkirakan sampai di TKP sekira pukul 15.00 Wita.

Melkianus Kotta, saat disinggung mengenai durasi operasi tersebut, mengaku mengikuti sesuai dengan standar SOP.

"Sesuai dengan SOP, itu 7 hari. Selebihnya, kami nanti tunggu arahan pusat kembali," ucapnya.

(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved