Berita Samarinda Terkini
Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Samarinda, Libatkan Kakak-Adik, Jual Hasil Curian di Batu Licin
Tiga pelaku diantaranya dua orang kakak beradik menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Mobil yang diambil sendiri adalah milik korban bernama Ade Laksmana, yang ketiga pelaku kenal.
Usut punya usut mereka masih satu pertemanan.
Polsek Samarinda Seberang mendapatkan laporan dari korban, jika mobil miliknya yang terparkir dihalaman rumah merek Toyota Agya KT 1736 ND telah hilang, tepatnya di Jalan Rukun RT 11 Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda persisnya 5 Desember 2020 silam.
Ditambahkan Kompol Made Anwara Aco sebagai otak pencurian sekaligus pemetik sedangkan Arul sebagai pemetik barang curian yang membantu rekannya ini.
"Sebelum pencurian mobil terjadi, pelaku Aco mengambil kunci mobil korban terlebih dulu, lalu pada malam harinya mengeksekusi bersama Arul yang berjaga diluar rumah korban," ucapnya.
Sementara kakak Arul, Marlina.
Bertugas sebagai penadah barang untuk nantinya dijual dan menghubungkan pada pembeli.
Baca juga: Baru Satu Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Kepergok Warga Lalu Ambil Langkah Seribu
"Sehingga dua pelaku yang kami amankan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP pencurian dan pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan untuk penadahnya, Marlina dijerat dengan pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, ancaman maksimal 4 tahun kurungan," pungkasnya Kapolsek Samarinda Seberang.
Saat ini Polsek Samarinda Seberang tengah berkoordinasi terkait dugaan adanya TKP lain serta apakah pelaku seorang residivis.
"Kami koordinasikan ke polsek jajaran, apakah ia (dua pelaku) pernah tersangkut kasus pidana yang sama atau bagaimana. Untuk barang bukti baru mobil dan motor, masih kami telusuri, adany indikasi barang bukti kendaraan bermotor lainnya," tutup Kompol Made Anwara.
Hasil Pencurian Untuk Fota-Foya
Terpisah, saat ditemui, pelaku pencurian yakni Arul yang pernah bekerja di toko elektronik (CCTV) ini mengaku tak mengenal dengan pemilik kendaraan bermotor yang dicurinya.
Ia bercerita datang ke rumah saudara korban Ade Laksmana berniat meminjam motor.
Dihadapan awak media ia digiring ke barang bukti yang dicurinya dan bercerita saat itu dirinya melihat ada sepeda motor yang kuncinya masih tersangkut.
Baca juga: Pelaku Utama yang Dorong Korban ke Sungai Mahakam, Ternyata Residivis Kasus Curanmor
"Saya dorong kebelakang, nggak kenal sama pemilik motor. Kebetulan kuncinya masih menempel. Kalau motor ini kemaren di tempat saudara Lesmana yang kontrakannya di sana kemaren. Kesana rencananya mau pinjam motor," ujar Arul.