Virus Corona di Balikpapan

Satgas Covid Optimistis PPKM di Balikpapan Bisa Tekan Kasus Covid-19 Dalam Dua Minggu ke Depan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat ini mengaku optimisis. Menurutnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyara

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengaku optimistis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa menekan kasus covid-19 yang belakangan melonjak di Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat ini mengaku optimisis.

Menurutnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa menekan kasus covid-19.

Ia memprediksi penerapan PPKM yang mulai berlaku di Kota Minyak hari ini berdampak pada dua minggu ke depan.

"Ketika sudah menerapkan PPKM, maka kita prediksi akan berdampak, karena masa penularan dua minggu," katanya, Jumat (15/1/2021).

Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya pada pertengahan 2020 lalu.

Pembatasan kegiatan salah satu cara yang efektif guna menekan kasus penyebaran covid-19 di Kota Minyak.

Sebab, masa penularan virus asal Wuhan, China itu berkembang dalam waktu dua minggu.

"Mudah-mudahan bisa lebih cepat, seperti pengalamaan kita yang lalu, kasus bisa terkendali dalam waktu dua minggu," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Balikpapan yang memutuskan kebijakan ini pun berharap agar bisa memberikan dampak besar.

Baca juga: Bioskop Tutup Selama PPKM, CGV BLPP Lakukan Evaluasi Kinerja, Perawatan Hingga Inventarisir Alat

Baca juga: Soal PPKM, Pemprov Kaltim Belum Bisa Keluarkan Kebijakan Tersebut, Berikut Penjelasan Sekda

Baca juga: Hari Ini Balikpapan Jalankan PPKM, Jam Malam Berlaku Mulai Pukul 22.00, Pelanggar Terancam Sanksi

Khususnya demi menekan angka kasus covid-1 yang semakin melonjak, di atas kisaran angka 100-an lebih per hari.

"Saya harap pengetatan yang dilakukan sekarang bisa memberi dampak besar. Harap masyarakat juga menahan diri," ucapnya.

PPKM Mulai Berlangsung, Cek Tempat Hiburan dan Wisata yang Ditutup

Diberitakan sebelumnya, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilaksanakan di Kota Balikpapan, Jumat (15/1/2021) hari ini.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi memastikan semua tempat hiburan dan wisata ditutup selama PPKM diberlakukan.

"Semua wisata dan tempat hiburan ditutup, termasuk juga Lapangan Merdeka," ujarnya kepada awak media.

Kebijakan PPKM tertuang dalam surat edaran Walikota bernomor 300/ 142 /Pem yang dikeluarkan tertanggal 14 Januari 2021.

Baca juga: Bantah Kebijakan PPKM Tergesa-gesa, Empat Parameter Kondisi Balikpapan Kritis Covid-19

Baca juga: Kasus Covid-19 Banyak Papar ASN, Pemkab PPU Larang Pegawai Keluar Kota

Langkah tersebut diambil dengan pertimbangan yang sangat matang sebagai langkah upaya pengendalian wabah Virus Corona ( covid-19 ).

Para pelaku usaha/pengelola/penanggung jawab tempat wisata, tempat olah raga dan pusat kebugaran diminta untuk menutup sementara unit usahanya, termasuk kolam renang umum, Tempat Hiburan Malam, pasar malam, cinema/bioskop.

Wahana permainan anak, semua jenis kegiatan usaha hiburan, pub, bar, karaoke dan/atau kegiatan
usaha yang menyediakan hiburan live music, termasuk pub/bar yang berada di area hotel, arena bola sodok (billiar), dan panti pijat/panti kebugaran, serta fasilitas umum termasuk di dalamnya taman-taman kota dan lapangan.

"Ini berada di surat edaran yang sudah saya tandatangani. Mulai berlaku hari ini hingga dua minggu ke depan," jelas Walikota Balikpapan dua periode itu.

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved