Bantuan Sosial

DAFTAR 6 Bantuan Sosial Tahun 2021, Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Sembako, BLT UMKM, PKH & BST

Daftarkan dirimu segera 6 program Bantuan Sosial (Bansos) 2021, mulai dari Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Sembako, BLT UMKM, PKH & BST.

Kolase Tribun Bali/dtks.kemensos.go.id
Daftarkan dirimu segera 6 program Bantuan Sosial (Bansos) 2021, mulai dari Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Sembako, BLT UMKM, PKH & BST. 

Terkait kelanjutan program kartu prakerja,

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada 2021.

"Gelombang 12 akan menjadi gelombang pertama Kartu Prakerja di tahun 2021," kata Louisa pada Kompas.com, 31 Desember 2020.

Disampaikan juga bahwa total anggaran program Kartu Prakerja tahun 2021 sebesar Rp 10 triliun.

Meskipun dipastikan akan dilanjtukan, hingga saat ini Louisa belum bisa memastikan kapan pendaftaran mulai dibuka.

Hal itu karena pihaknya selaku manajemen pelaksana masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.

Diberitakan Antaranews, 15 Desember 2020, para penerima manfaat pada 2020 tidak bisa mendaftar lagi di 2021. 

Baca juga: Liga Italia: AS Roma Ampun Dihajar Lazio, Immobile Manfaatkan Blunder, Luis Alberto Tampil Spesial

2. Subsidi listrik

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (2/1/2021), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir memastikan subsidi listrik PLN diperpanjang.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," kata Erick dalam siaran pers, Sabtu (2/1/2021).

Menurut Erick, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berjalan sebelumnya.

Dikutip Kompas.com, 1 Januari 2021, berikut kategori pelanggan yang mendapatkan stimulus listrik ini:

Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA

Diskon 50 persen untuk pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial

Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan diskon 100 persen tagihan listrik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved