Kebakaran Pasar di Nunukan

Bupati Nunukan Asmin Laura Tutup Posko Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Inhutani

Bupati Nunukan, Asmin Laura, resmi menutup posko tanggap darurat bencana kebakaran rumah di Kabupaten Nunukan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
RESMI TUTUP - Bupati Nunukan Asmin Laura resmi menutup posko para korban kebakaran di Inhutani Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Minggu 17 Januari 2021 pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Bupati Nunukan, Asmin Laura, resmi menutup posko tanggap darurat bencana kebakaran rumah di Kabupaten Nunukan yang terjadi sepekan lalu di Inhutani, RT 08 dan RT 10, Kelurahan Nunukan Utara, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Kebakaran itu menghanguskan 62 bangunan rumah.

Sebanyak 56 di antaranya merupakan rumah warga dan 6 bangunan lainnya merupakan fasilitas umum.

Seperti Pos Bea Cukai, Pos Polisi, Pos Dishub, dan Pos Perikanan.

Baca juga: Mahasiswa Galang Dana Bagi Korban Kebakaran di Nunukan Hingga Rp 17 Juta

Baca juga: Hilangkan Trauma Anak Korban Kebakaran Rumah di Nunukan, 2 Komunitas Bentuk Posko Healing

Bencana non alam itu membuat 243 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Tak hanya korban kebakaran, 7 orang lainnya juga mengalami luka bacok akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka pelaku pembakaran rumah.

Diketahui, tersangka pelaku pembakaran sekaligus penganiayaan meninggal dunia 2 hari setelah peristiwa mencekam itu terjadi.

Baca juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Nunukan Hingga 17 Januari

Baca juga: Bupati Nunukan Jamin Korban Kebakaran Dapat Makan 3 Kali dan Siapkan Tempat Tinggal Alternatif

Bupati Asmin Laura mengatakan, selama sepekan ini sebanyak 32 kepala keluarga (KK) yang mengungsi di ruko Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) menjadi tanggungan Pemerintah Daerah (Pemda).

Sementara itu, 40 KK lainnya telah mengungsi di tempat keluarga masing-masing.

BANTUAN - Bupati Nunukan Asmin Laura resmi menutup posko tanggap darurat bencana kebakaran rumah di Nunukan yang terjadi sepekan lalu di Inhutani, RT 08 dan RT 10, Kelurahan Nunukan Utara, Kalimantan Utara, Minggu (17/01/2021) pagi.
BANTUAN - Bupati Nunukan Asmin Laura resmi menutup posko tanggap darurat bencana kebakaran rumah di Nunukan yang terjadi sepekan lalu di Inhutani, RT 08 dan RT 10, Kelurahan Nunukan Utara, Kalimantan Utara, Minggu (17/01/2021) pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS)

Bantuan Dibagikan Secara Merata

Kendati begitu, semua korban kebakaran yang sudah terdata di Kelurahan Nunukan Utara akan mendapatkan bantuan sembako dan uang tunai secara merata.

"Karena ini sudah sepekan jadi masa tanggap darurat bencana non alam ini resmi kami tutup," ungkap Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Minggu (17/01/2021), pukul 11.00 Wita.

"Saya sangat bersyukur sekali banyak bantuan sembako bahkan penggalangan dana dari relawan baik dari Pemda, masyarakat umum, DPRD dan Parpol, perusahaan swasta, BUMN, BUMD, pihak Bank, organisasi masyarakat dan mahasiswa," kata Asmin Laura

"Semoga bantuan ini menjadi berkah bagi korban dan yang sudah iklas membantu akan dilipatgandakan oleh Allah Swt," tutur Asmin Laura

Korban yang masih belum memiliki tempat tinggal, Pemda menyediakan Rusunawa yang berkapasitas 200 orang dan 96 kamar untuk ditinggali sementara waktu.

Baca juga: Lokasi Eks Kebakaran di Penajam Dibuatkan Anjungan, Pemerintah Siapkan Relokasi Rumah Baru Warga

Baca juga: Anggota DPRD Nunukan PAW Peroleh 99 Suara pada Pileg 2019, Begini Tanggapan Darmawansyah

Baca juga: Bupati Asmin Laura Menilai Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan di Nunukan Terbilang Susah

Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Bakal Berikan Vaksin Sinovac ke Perusahaan Terdampak, Ini Alasannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved