Virus Corona di Bontang

Cara Pengusaha Kafe dan Warkop Jalankan Bisnisnya di Tengah Ketatnya Aturan PPKM Kota Bontang

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang membatasi jam operasional kafe

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
PANDEMI CORONA - Kegiatan usaha warkop di sebuah Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/1/2021). Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, yang membatasi jam operasional kafe hingga pukul 20.00 wita, mulai berlaku sejak Senin 18 Januari 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, yang membatasi jam operasional kafe hingga pukul 20.00 wita, mulai berlaku sejak Senin 18 Januari 2021.

Namun, pembatasan jam operasional ini tampaknya mulai disiasati oleh sejumlah pemilik kafe di Kota Bontang.

Tak habis akal, para pemilik kafe pun mulai mengubah skema jam operasionalnya demi bertahan menjalakan usaha bisnis kuliner ini.

Sebelumnya, buka di malam hari, tetapi kini mulai beroperasi sejak pagi 18 Januari 2021.

Baca juga: Hari Pertama Penerapan PPKM, Tim Gabungan Pengamanan Patroli ke Sejumlah Kafe di Bontang

Baca juga: Dandim Bontang Ancam Tutup Paksa Rumah Makan dan Kafe yang Tidak Taat Terapkan PPKM

Baca juga: Hari Pertama PPKM di Bontang, Fasilitas Umum Dipasang Plang Pemberitahuan, Lapangan Lang-lang Tutup

Salah satunya, pemilik kedai kopi 165 rostery yang berlokasi di Jalan Panjaitan, Bontang Baru, Kota Bontang, Muhammad Syukur Aksi kepada TribunKaltim.co, mengungkapkan. 

Sebelumnya, aktivitas jual beli dikedai ini biasanya dimulai pukul 18.00 Wita.

Namun sejak pelaksana PPKM, kedai kopi 165 Rostery ini terpaksa harus beroperasi sejak pukul 09.00 Wita.

"Iya sebenarnya kita bukanya malam. Tapi karena ada kebijakan ini, jadi kita buka dari pagi saja. Kalau tetap di jam biasa, pasti kita bakal rugi. Karena batasan buka hanya sampai jam 8 malam," terangnya saat disambangi di kedai miliknya pada Senin (18/1/2021).

Baca juga: Pemkot Bontang Turut Berpartisipasi Salurkan Bantuan 200 Juta untuk Korban Gempa di Sulbar

Baca juga: DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Akan Kaji Dampak Ekonomi Dari Penerapan PPKM

Baca juga: Tambahan 98 Kasus Baru dan Satu Korban Jiwa, Sembilan Wilayah Masuk Zona Merah di Bontang

Baca juga: Mobil PCR di Bontang Belum Mengantongi Izin Operasi, Syarat Dokumen dan Uji Sempel Belum Lengkap

Begitu pula dengan kedai Bawa Pulang Coffee, selama penerapan PPKM, kedai kopi ini mulai beroperasi sejak Senin 18 Januari 2021 pagi atau sekitar pukul 10.00 wita.

Padahal, biasanya kedai ini dibuka sekira pukul 04.00 wita sore.

"Harus buka jam 4 sore. Tapi karena PPKM makanya kita dari pagi, sampai jam 8 malam nanti," ujar salah satu Barisan kedai Coffee Bawa Pulang, Hermansya Qibo, saat ditemui di tempatnya.

Menurutnya, jika skema jam operasional ini tidak diubah maka kemungkinan omsetnya akan menyusut secara signifikan.

"Iya kalau enggak buka dari pagi, makin banyak ruginya," tuturnya.

"Ini juga sebenarnya bisa rugi. Karena banyak orang itu lebih senang nongkrongnya malam hari," tambahnya.

Waspada Virus Corona Varian Baru

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved